Wednesday, January 22, 2025
BerandaMegapolitanMulai 1 Juli, Depok Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Mulai 1 Juli, Depok Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19

progresifjaya.id, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana Coronavirus Desease 2019 (Covid-19). Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, masa tanggap darurat bencana Covid-19 kedua diperpanjang mulai tanggal 1 Juli 2020. Keputusan ini berlaku hingga dicabutnya Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

“Sebelumnya masa tanggap darurat Covid-19 ditetapkan mulai tanggal 18 Maret-29 Mei 2020, kemudian diperpanjang dari 30 Mei-30 Juni.  Kini diperpanjang kembali sampai  dicabutnya Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” ucapnya kepada awak media , Selasa (30/06/20).

Dikatakannya, perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 guna memaksimalkan penanganan virus Corona atau Covid-19. Terutama, di wilayah-wilayah yang masih berstatus Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

“Perpanjangan dilakukan untuk semakin menguatkan penanganan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut, Mohammad Idris menuturkan, perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini bertambah 11 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 522 orang atau 67,88 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.

Sementara kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak tujuh kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab dan PCR di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Depok sebanyak satu kasus dan Laboratorium RS UI sebanyak enam kasus.

“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 769 orang dan pasien yang meninggal dunia 34 orang,” terangnya.

Kemudian, sambungnya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 16 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) delapan orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tiga orang.

“Sementara PDP yang meninggal saat ini berjumlah 115 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI,” tandasnya.

Penulis: Agus Tanjung

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer