progresifjaya.id, PANDEGLANG – Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penyusunan rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPdes) dan penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Tunai langsung (BLT) Dana Desa Tahap II untuk bulan Juli, Agustus dan September, bertempat di SDN 1 Cimanuk, Jumat (9/10).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimanuk Imi Dailimi kepada progresifjaya.id, memaparkan kegiatan musdesus untuk membahas RKPdes dan penetapan calon KPM BLT-DD tahap II, sesuai ajuan dari para RT yang juga sebagai petugas covid-19 sebanyak 146 KPM.
”Untuk anggaran yang disampaikan oleh desa sebelumnya dari hasil rapat pihak Desa dan BPD bahwa anggaran untuk BLT-DD tahap II, sebesar Rp. 78.300.000 dan dari hasil dibagi sebanyak 87 KPM yang akan dibagi per RT antara 6 sampai 9 KPM, hal ini sesuai kesepakatan bersama dengan dengan peserta musdesus tersebut,” tuturnya.
Kepala Desa Cimanuk Eman Sulaeman saat dikonfirmasi progresifjaya.id, sangat apresiasi kepada peserta bahwa sangat interaktif dalam musdes ini yang pada akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Lanjut Kepala Desa Cimanuk, Eman Sulaiman, dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada peserta Musdesus bahwa BLT-DD di fase ke dua ini yang dianggarkan dari Dana Desa tahap II di peruntukan untuk KPM penerima BLT yang belum tercover oleh BST Kabupaten, Provinsi dan pusat.
Untuk itu, diprioritaskan ke KPM dan boleh ada pembangunan apabila tidak ada lagi masyarakat sesuai Permendes No 7 tahun 2020 atas perubahan No 11 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
“Juga PMK No 101/07 Tahun 2020 tentang penyaluran dan pengunaaan transfer ke daerah Dana Desa tahun anggaran 2020 untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional,” tutupnya.

Sementara Kapolsek Cimanuk AKP Apuy berharap agar hasil musdes ini tidak keluar dari aturan hukum sehingga tidak ada masalah ke depannya.
“Musdes yang sedang dilaksanakan di Desa Cimanuk ini tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19,” tutup AKP Apuy.
Musdesus yang diadakan oleh BPD Cimanuk sebagai panitia pelaksana ini dihadiri oleh unsur muspika, yaitu Kapolsek Cimanuk AKP Apuy, Camat Cimanuk dwakili Kasi Pembangunan Aris, Kepala Desa Cimanuk Eman Sulaiman, Sekdes Cimanuk Rahmatullah. SE., perangkat Desa Cimanuk, Kepala Dusun, RW, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Penulis: Dede
Editor: Hendy