Thursday, February 13, 2025
BerandaHukum & KriminalNasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

progresifjaya.id, JAKARTA – Nasabah FIF Pangeran Tubagus Angke kecewa karena merasa ditipu oleh Ezer Eder Wipermata Gea, (EEWG) selaku kolektor FIF, karena uang angsuran motor yang telah dibayarkan melaluinya tidak disetorkan ke kantor tempatnya bekerja di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta.

Terbongkarnya kejahatan oknum kolektor FIF itu, bermula nasabah ditagih kembali oleh kolektor FIF lain, Sabtu (11/1/2025) padahal nasabah sudah membayar ke kolektor, Rabu (8/1/2025)

“Iya jelas kita dirugikan, karena harusnya tidak ada tunggakan, sekarang dihitung menunggak karena angsurannya dibawa kabur,” kata Iwan, korban kolektor oknum FIF kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Ezer Eder Wipermata Gea usai menagih nasabah (8/1)

“Mana cari uang lagi susah karena uang Rp 1,5 juta itu sangat berarti buat kami, dan saya juga yakin bukan saya aja yang tertipu oleh pelaku ini,” katanya sedih.

Ia mempercayakan pembayaran angsuran kredit motornya kepada Ezer Eder Wipermata Gea ini karena orang tersebut merupakan kolektor resmi dari FIF dan sebagai bukti kartu pegawai dan kwitansi yang dibawa resmi dari FIF.

“Pas saya tanya ke FIF, terkait Ezer Eder Wipermata Gea yang membawa kabur angsurannya itu sudah berhenti alias resign,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta FIF untuk tidak lepas tangan dengan permasalahan yang dihadapinya. Karena, bukan tidak mungkin ini terjadi juga dengan nasabah lainnya.

“Dalam aksinya, oknum kolektor FIF ini mendatangi rumah-rumah nasabah yang terindikasi menunggak, mulai dari menunggak harian, mingguan, atau bulanan,” ujarnya.

“Ironisnya lagi, pelaku tidak ada itikad baik kepada nasabah maupun kantor tempatnya bekerja,” ungkap Iwan.

Ezer Eder Wipermata Gea usai menagih nasabah (8/1)

Perlu diketahui dari aplikasi WA nasabah ada imbauan dengan bunyi:

“Jika ada konsumen yang telah bayar kepada kolektor tanpa bukti kwitansi/Rv Legal dari FIF atau hanya by cash atau transfer di rekening pribadi. Jika kemudian hari kolektor itu melakukan penyimpangan hingga sampai di cut dari perusahaan, maka perusahaan tidak menjamin dan tidak menjanjikan uang tersebut kembali ke konsumen. Jika ada korban maka urusannya sama yang bersangkutan langsung”.

Sementara pegawai cabang FIF Pangeran Tubagus Angke yang tidak mau disebutkan jati dirinya itu, mengaku telah mengetahui dan mendapatkan laporan adanya nasabah yang angsurannya dibawa kabur oleh kolektor.

“Oknum kolektor yang dimaksud yakni Ezer Eder Wipermata Gea, untuk bertanggung jawab dan mengembalikan uang nasabah tersebut. Kami pihak FIF sudah melakukan yang terbaik mencari pelaku untuk ada itikad baik, hingga membuat laporan kepolisian,” ujarnya. (AT)

Artikel Terkait

Berita Populer