Selasa, Oktober 3, 2023
BerandaBerita UtamaNgabalin: Rupanya Ada Mantan Menteri yang Tidak Ikhlas

Ngabalin: Rupanya Ada Mantan Menteri yang Tidak Ikhlas

progresifjaya.id, INDRAMAYU – Dalam giat kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (06/07/2020), Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengatakan, bahwa  ada menteri yang tidak terlalu ikhlas karena tidak kembali menjadi menteri pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Banyak yang tidak diperkenankan oleh presiden untuk kembali menjadi menteri di periode kedua, tapi tenang-tenang saja dan tetap memberi masukan kepada penggantinya. Namun ada menteri yang tidak terlalu ikhlas rupanya, jadi hari-hari kerjanya mengadu, menyebarkan berita bohong, berita penuh fitnah dan mengadu Pak Edhy (Menteri KKP RI_ red) dengan nelayan,” kata Ngabalin dalam sambutannya.

“Tapi, saya dengar langsung dari Pak Edhy, bahwa apapun yang mau kau lakukan, entah itu media, pers, siapapun, seluruh kebijakan yang diambil oleh Menteri KKP adalah untuk kehidupan nelayan,” lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi kembali terkait pernyataannya tersebut usai acara, Ali Mochtar Ngabalin menyebut nama Susi Pudjiastuti yang merupakan mantan Menteri KKP periode pertama kepemimpinan Joko Widodo. Pria yang lebih sering disapa Ngabalin ini menuturkan bahwa jika terus bersikap seperti itu, maka akan merugikan Susi sendiri.

“Kalau memberi masukan ke Pak Edhy itu jauh lebih bagus, dari pada harus memberi input yang terkesan bisa memprovokasi publik, karena menteri-menteri yang lain juga tidak punya sikap seperti itu. Saya kira, kalau terus-terusan berperilaku seperti itu juga akan merugikan ibu Susi sendiri, apalagi seperti di media sosial,” tuturnya.

Dikatakan Ngabalin, banyak orang yang tidak kembali ikut serta dalam pemerintahan periode kedua ini, akan tetapi mereka memberi masukan yang sifatnya konstruktif.

“Saya dari awal bilang, bahwa semua regulasi yang dibuat oleh Bu Susi pada masanya itu telah berakhir dengan mendatangkan manfaat pada periodenya,” tandas Ngabalin.

Penulis: Eka

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer

komentar terbaru