Wednesday, October 9, 2024
BerandaBerita UtamaOJK dan Komisi Xl DPR RI Sosialisasi dan Edukasi Dampak Buruk Pinjol...

OJK dan Komisi Xl DPR RI Sosialisasi dan Edukasi Dampak Buruk Pinjol Ilegal ke Warga Cianjur

progresifjaya.id, CIANJUR – Munculnya fenomena pinjaman online atau pinjol ilegal yang semakin mengkhawatirkan  di tengah-tengah masyarakat mendorong  OJK bersama anggota Komisi XI DPR RI Ir H Kamarussamad ST., MSi., dari Partai Gerindra melakukan penyuluhan dan edukasi akan bahaya pinjol ilegal untuk masyarakat Cianjur, khususnya warga kecamatan Cipanas Pacet Cugenang dan sekitarnya.

Sosialisasi yang digelar di Hotel Palace Cipanas Puncak, Cianjur, pada Senin (19/8/24), bertujuan mengedukasi masyarakat  akan bahaya pinjol mendapatkan apresiasi dari peserta,

Direktur Hubungan Kelembagaan OJK, Mohamad Fredly Nasution menyampaikan terima kasih kepada Kamarussamad dari Komisi Xl yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

“Komisi Xl yang merupakan mitra OJK terus bersinergi melakukan edukasi, sosialisasi kepada semua masyarakat terkait pinjol ilegal yang akhir-akhir ini menjadi kegelisahan bersama,” ujarnya.

Direktur Hubungan Kelembagaan OJK, Mohamad Fredly Nasution

Fredly menambahkan, edukasi dan sosialisasi ini tidak lain agar masyarakat tidak terjebak pada  pinjaman online ilegal.yang tidak bersahabat dan meresahkan.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami, semakin jeli terhadap bahaya pinjol ilegal,” tegasnya

Sementara anggota Komisi XI DPR RI, Kamarussamad menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Cianjur yang lebih baik dari pertumbuhan nasional yaitu 5.16% dan sektor pertanian menjadi unggulannya namun sangat disayangkan angka kemiskinannya pun tinggi.

“Untuk itu, perlu kiranya pengembangan potensi-potensi lainnya harus dikembangkan di kabupaten ini,” ungkapnya.

Kamarussamad  menegaskan, Provinsi Jawa Barat yang menduduki peringkat pertama dalam hal pinjaman online tentunya perlu dilakukan preventif dan represif dalam mencegah bahaya pinjol ini.

“Untuk itu pada hari ini kita melakukan penyuluhan dengan mengundang semua lapisan masyarakat baik itu para alim ulama, aparatur desa para tokoh pemuda, ormas keagamaan para pelaku usaha untuk bersama-sama meminimalisir dari buruknya pengaruh pinjaman online,” tegasnya.

“Untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada peserta pada kesempatan ini kita hadirkan para petinggi OJK serta sejumlah narasumber yang nanti akan membahas seputar lalu lintas dunia pinjaman online,” pungkasnya.

Selanjut kegiatan dilakukan dengan diskusi yang diisi sejumlah narasumber dengan dipandu moderator M Hudan Mutaqin.

Sejumlah narasumber yang hadir mampu menyuguhkan materi yang baik seputar pinjol bahkan peserta pun diajak interaktif dengan sejumlah kuis yang berhadiah dan tentunya mendapat aplus  dari peserta.

Seperti selesai paparan dari analis senior deputi Direktur Pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan perwakilan dari MUI Kabupaten Cianjur, Tuguh Dinu Rahayu, sejumlah pertanyaan pun muncul disampaikan dari peserta sosialisasi.

Pertanyaan itu disampaikan baik dari perwakilan aparatur desa maupun dari kaum Ibu-ibu yang menjadikan hangatnya kegiatan ini.

Tiba di acara penutup, semua peserta yang hadir bersama-sama menyanyikan lagu Padamu Negeri sebagai penutup.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah kepala desa, sekretaris desa serta aparatur desa se-Kecamatan Cipanas dan Pacet, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pelaku dunia usaha, civitas akademika serta lapisan masyarakat lainnya. (Mus)

Artikel Terkait

Berita Populer