progresifjaya.id, JAKARTA – Operasi Kepatuhan Tertib Masker (OK Tibmas ) menjerat sebanyak delapan orang pelanggar tidak mengenakan masker yang digelar di Gang 100, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis ( 24/9).
Petugas gabungan Penanganan COVID-19 ysng melaksanakan giat tertib masker (Tibmas), memberikan sanksi tindakan kepada semua pelanggar dengan sanksi sosial, yaitu membersihkan sampah di kawasan itu.
Camat Jagakarsa Alamsah
mengatakan, kegiatan OK Tibmas itu dilakukan dalam rangka monitoring PSBB sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020.
Pihaknya, berharap, dalam giat mengerahkan sebanyak 70 petugas gabungan dapat memberikan kesadaran para masyarakat agar selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta.
Penulis/Editor: Hendy
OK Tibmas Jerat Pelanggar PSBB di Jagakarsa
Artikel Terkait