Friday, March 28, 2025
BerandaBerita UtamaOlly, Anak Penyanyi Lawas Nia Daniati Tipu 225 CPNS Raup Rp9,7 M

Olly, Anak Penyanyi Lawas Nia Daniati Tipu 225 CPNS Raup Rp9,7 M

progresifjaya.id, JAKARTA- Olivia Nathania atau Olly, anak dari penyanyi lawas, Nia Daniati harus berurusan dengan polisi. Olly dan suaminya dituduh telah melakukan penipuan terhadap 225 orang dengan meraup Rp 9,7 miliar atas aksinya itu.

Modus operandinya, anak perempuan Nia dari suami pertama warga negara Malaysia itu, merekrut CPNS dengan jalur prestasi. Untuk bisa jadi calon ASN tanpa tes itu mereka harus membayar Rp 30 juta, bahkan ada yang lebih.                                                       Kasus penipuan itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kemarin.

“Total korban ada 225 orang,” kata pengacara pihak korban, Odie Hodianto, di Polda Metro Jaya seperti dilansir detik.com, kemarin.

“Orang tua Olly mantan penyanyi lawas dan pernah bersuamikan pengacara, inisial ND, dan untuk ibunya lagunya populer (berjudul) ‘Gelas Kaca’,” kata Odie menyebutkan soal identitas terlapor.

Odie menyebut penipuan terjadi pada 2019. Selain Olivia, suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf juga dilaporkan.

Odie mengatakan Olivia melakukan aksinya dengan dalih bisa meloloskan warga menjadi PNS tanpa melalui tes. Terlapor menjanjikan para korban itu nantinya bisa menjadi PNS lewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.

“Mereka (terlapor) awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi atau mereka satu yang diberhentikan tidak hormat dan meninggal karena COVID-19. Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Olly dan Raf,” tutur Odie.

Salah satu korban bernama Agustin menceritakan awal mula kena tipu. Agustin mengaku sebagai guru Olivia di bangku SMA.

Agustin menyebut saat itu Olivia meneleponnya pada 2019 dan menawarkan jasa terkait tes CPNS. Olivia, kata Agustin, menjanjikan bisa meloloskan keluarganya menjadi PNS.

“Malam hari dia chat saya tawarkan, ‘Bu ada nggak yang mau masuk CPNS?’ Saya bilang ada anak saya, bukan orang lain. Kata dia bisa karena sudah 4 tahun bawa ini. Saya juga tidak ada curiga apa pun karena bagaimanapun dia murid saya,” tutur Agustin.

Tanpa menaruh curiga, Agustin kemudian mendaftarkan beberapa keluarganya untuk masuk PNS lewat jalur yang ditawarkan Olivia. Total ada 16 anggota keluarganya yang didaftarkan ke Olivia.

“Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu,” ujar Agustin seraya menambhakan satu orang rata-rata bayar Rp 30 juta.

Lebih lanjut pengacara korban, Odie Hodianto, mengaku total kerugian korban dari aksi Olivia dan suaminya itu Rp 9,7 miliar.

Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.

Penulis: Isa Gautama

Artikel Terkait

Berita Populer