progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Menjelang akhir bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dan anggota Pol PP Kecamatan Pasar Kemis melakukan monitoring tempat hiburan malam, tempat karaoke, dan tempat yang sering dijadikan lokasi esek esek, Sabtu (23/03/2025) malam.
Kegiatan ini untuk kembali menertibkan dan menjalankan himbauan Bupati Tangerang agar tempat hiburan, karaoke dan prostitusi dapat mematuhi serta menghormati bulan suci Ramadhan.
Giat malam ini dipimpin langsung oleh PLt. Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis Akhmad Syarif, SPd., MSi., yang memberikan arahan kepada para anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan yang turut bergabung agar Operasi Cipta Kondisi dan monitoring malam ini tetap berjalan persuasif, kondusif demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadhan.
“Apabila memang ada yang harus kita beri tindakan penyegelan maka kita akan lakukan sesuai SOP yang ada. Kita ingin menjelang akhir bulan Ramadhan ini dan sebentar lagi datangnya Hari Raya Idul Fitri ingin wilayah kita Kecamatan Pasar Kemis berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Dalam giat malam itu, didampingi Kasie Operasi Satpol PP kabupaten Tangerang H Lukman bersama anggotanya melaksanakan monitoring tempat hiburan malam dan tempat-tempat nongkrong anak anak muda yang sempat ditertibkan oleh Satpol PP.
Dari monitoring tersebut banyak ditemukan anak-anak muda yang sedang nongkrong di kawasan Perumahan Puri, Desa Sukamantri, yang kemudian dibubarkan.
Dan juga ada tempat yang diduga dijadikan lokasi esek-esek dan sempat dimonitor. Namun sayangnya tempat tersebut yang berada di regensi Desa Gelam Jaya ketika dimonitoring sempat dihalang-halangi oleh salah seorang oknum yang diduga membekingi tempat tersebut.
Hingga menjelang pagi kegiatan monitoring dan operasi pekat berjalan aman dan lancar dan banyak juga tempat hiburan yang mematuhi himbauan dari Bupati Tangerang tentang buka dan tutup jam operasional. (Ujang Tea)