Tuesday, May 20, 2025
BerandaMegapolitanOperasi TIBMASK di 6 Lokasi Wilayah Cipayung Menjaring 74 Warga

Operasi TIBMASK di 6 Lokasi Wilayah Cipayung Menjaring 74 Warga

progresifjaya.id, JAKARTA – Sebanyak 74 warga tidak memakai masker dikenakan sanksi oleh petugas di enam lokasi wilayah Kecamatan Cipayung dalam kegiatan Operasi Tertib Masker (TIBMASK), Jumat (4/9/2020).

“ 73 warga dikenakan sanksi kerja sosial dan 1 warga tidak memakai masker memilih membayar sanksi denda administrasi sebesar Rp100.000 di Jalan Bina Marga,” kata Komandan Satpol PP Kecamatan Cipayung Widodo saat diuubungi oleh tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Adapun keenam wilayah tersebut berada di Jalan TPU Pondok Ranggon Kecamatan Cipayung (18 pelanggar) dan Kelurahan Pondok Ranggon (16 pelangga), Jalan Raya Gempol Kelurahan Ceger (6 pelanggar), Jalan Malaka RT 003/RW 05 Kelurahan Cilangkap (7 pelanggar).

Selanjutnya, di Jalan Sajim Kelurahan Bambu Apus (8 pelanggar), Jalan Raya Setu Kelurahan Setu (11 pelanggar), dan RW 09 Kelurahan Lubang Buaya (8 pelanggar).

“Masih adanya warga yang belum disiplin diharapkan dengan Operasi TIBMASK dapat membuat egek jera bagi pelanggar tidak patuh aturan protokol kesehatan, dan kami akan melakukan pengawasan dan penindakan hingga 10 September 2020 selama PSBB berlangsung di wilayah DKI Jakarta,” tambahnya.

Penulis: Roby

Editor: M. Maruf

Artikel Terkait

Berita Populer