progresifjaya.id, JAKARTA – Unsur Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi penertiban masker, dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di pasar Pal Merah, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2020).
Kegiatan ini dipimpin oleh Lurah Kelurahan Gelora, Nurul Huda bersama 2 anggota Babinsa Koramil 05/TA dipimpin Sertu Nur Sihono, 2 anggota Polsek Tanah Abang dipimpin Ipda Untung, anggota Satpol PP dipimpin Maman,
anggota FKDM dipimpin Mahyudin, dan anggota Dishub dipimpin Aji Purwoko.
“Pada pelaksanaannya, operasi ini mendapati 8 orang warga masyarakat yang terjaring tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial,” kata Sertu Nur Sihono.
Menurut Sertu Nur Sihono, bahwa kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker masih harus digugah, setiap kegiatan operasi yustisi masker masih ditemukan sejumlah pelanggar. “Ini perlu menjadi perhatian bersama unsur terkait agar masyarakat lebih mengindahkan aturan,” katanya.
Sumber: Pendim 0501/JP BS
Editor: Benz