Sunday, March 23, 2025
BerandaHukum & KriminalOperasional Satpas Tegaron Polres Malang Kedepankan Teknologi ”Calo Pungli SIM Nembak Tetap...

Operasional Satpas Tegaron Polres Malang Kedepankan Teknologi ”Calo Pungli SIM Nembak Tetap Terselip”

progresifjaya.id, MALANG – Satpas Prototipe Tegaron Malang memang belum genap setahun beroperasi. Namun begitu, manfaatnya sudah terasa jelas dirasakan oleh masyarakat Malang bagian selatan. Terlebih sarana penunjang yang ada di Satpas ini juga sudah standar nasional.

Satpas Tegaron dalam operasionalnya memang mengedepankan teknologi dengan beberapa sensor pada saat ujian SIM C dan juga penyediaan ptaform e-drive. Setiap pemohon SIM akan mengikuti ujian teori dan praktik e-drive, di mana simulasi kondisi trafik akan dinilai. Jika motor menyenggol alarm akan bunyi dan si pemohon dipastikan gagal.

Namun begitu, di tengah canggihnya teknologi yang dipakai, ternyata masih terselip juga praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) SIM nembak. Sekilas hal ini memang tak nampak. Namun jika dipantau lebih seksama, praktik percaloan dan pungli ini masih ada di dalam Satpas.

Sumber progresifjaya.id yang melakukan pemantauan di lokasi mengamati gerakan seorang pria paruh baya berkaos hitam yang menenteng map masuk ke ruang identifikasi. Tak lama berselang, pria tersebut keluar ruangan dan kembali masuk ke ruangan dan diikuti dua orang pria muda. Sekitar 30 menit kemudian kedua pria muda itu tampak keluar ruangan dengan wajah semringah.

Salah seorang pemohon SIM nembak berinisial DD yang ditemui informan progresifjaya.id di lokasi Satpas SIM mengatakan, pilihan membuat SIM nembak adalah solusi terbaik untuk mendapat kepastian sekaligus hemat waktu.

“Cuma 30 menit sudah punya SIM baru. Ga perlu repot ikut ujian kompetensi tertulis dan praktik. Soal harga yang lebih mahal dari harga normal itu relatif. Kan, kita sudah punya kepastian dapat SIM baru. Dan juga hemat waktu,” kata DD beberapa waktu lalu.

Dirinya mengakui, untuk proses ini uang yang dia keluarkan  sebesar Rp700.000. Tapi uang tersebut baru dia bayarkan ke biro jasa setelah  SIM yang dimohon jadi.

“Kita seperti dapat jaminan ikut proses SIM nembak. Meski mahal, kita baru serahkan uangnya secara barter dengan SIM yang dimohon. Jadi sama-sama enak, lah,” katanya lagi.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapat, banderol harga SIM nembak yang dipasang biro jasa di Satpas Polres Malang Tegaron adalah Rp700.000 untuk SIM A Polos. Kemudian SIM A Umum dihargai Rp1,9 juta, SIM C dipatok Rp600.000, SIM B1 Polos sebesar Rp1,6 juta dan SIM B1 Umum sebesar Rp2 juta. Semua harga ini sudah disetting otomatis terpecah masuk ke dalam tiga kantong. Kantong kas negara, kantong oknum petugas Satpas dan kantong biro jasa.

Ketua Presidium Forum Masyarakat Transparansi atau FORSI, Berman Nainggolan dalam pernyataannya atas akta ini mengaku geram dan ingin secepatnya membereskan. Dia juga mengakui bahwa perihal calo dan pungli adalah persoalan umum yang ada di semua Satpas SIM.

“Soal pungli dan calo di Satpas SIM sulit diberantas karena ada banyak pihak yang terlibat dan bermain mencari untung. Pengawasan dan penertibannya juga anget-anget tai ayam. Kalau bicara tegas, Propam harus perketat pengawasan dan ciduk proses hukum siapa pun yang terbukti terlibat,” kata Berman.

“Saya sudah lapor ke Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan perihal ini, termasuk juga pungli percaloan di Satpas SIM Tegaron Polres Malang.  Biar nanti beliau konfirmasi untuk tindak lanjutnya,” tambahnya menandaskan.

Penulis/Editor: Bembo

Artikel Terkait

Berita Populer