Friday, April 25, 2025
BerandaBerita UtamaPancasila dan Khilafah adalah Satu Kesatuan yang Tidak Saling Bertentangan

Pancasila dan Khilafah adalah Satu Kesatuan yang Tidak Saling Bertentangan

progresifjaya.id, JAKARTA – Jika saja anak bangsa ini negarawan, patriotis dan komit menjalankan Pancasila dalam pembukaan UUD1945, maka Pancasila dan Khilafah adalah satu kesatuan yang tidak saling bertentangan.

Hal itu disampaikan Advokat dan juga Praktisi Pendidikan Islam, H. Dudung Badrun, SH, MH melalui pesan tertulisnya pada. Sabtu  8 Agustus 2020.

Pernyataan ini dia sampaikan lantaran rasa keprihatinannya dimana selama reformasi bangsa Indonesia kerap kali berbeda pendapat serta adanya pihak pihak yang ingin merubah Pancasila.

Menurut Dudung Badrun,Pancasila dan Khilafah ini pernah dilakukan Pemerintah Orde Baru. Sehingga  dapat dirasakan terciptanya nuansa satu kesatuan yang tidak saling bertentangan.

“Hal ini pernah dilakukan rezim orde baru. Maka tercipta nuansa satu kesatuan yang tidak saling bertentangan,” kata Dudung.

Oleh sebab itu kata dia, rezim  Orde Baru mengakomodir konsep Khilafah dalam sistim hukum Indonesia secara gradual.

Adapun sistim hukum secara gradual itu adalah

1 : Tap MPRS Nomor XX tahun 1966 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang undangan, yang secara tegas menyatakan  bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945.

2: Undang – Undang Nomor 14 tahun 1970 tentang kekuasaan kehakiman diatur dalam empat pilar yaitu Peradilan Umum, Peradilan Militer, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara. Peradilan Agama adalah khusus untuk umat Islam dalam perkara perdata Islam.

3 : Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

4 :  Undang –   Undang Perbankan yang memberikan ruang bagi  Perbankan Syariah.

Tapi ujar Dudung, pada era reformasi telah bergeser menyimpangkan pelaksanaan Pancasila dengan campuran antara Liberalisme Kapitalisme dan Komunisme.

Sehingga dapat dirasakan adanya praktek Etatisme dan Oligarkis dalam demokrasi ekonomi, sosial dan kehidupan beragama.

“Ini yang kita rasakan saat ini. Adanya praktek etatisme dan oligarkis dalam demokrasi ekonomi, sosial dan kehidupan beragama,”  ungkap  pengelola Pondok Pesantren AlFataa Indramayu ini.

“Maka jika ingin bangsa dan negara ini kembali sejuk, maka jangan pernah menggeser dan penyimpangkan Pancasila dengan campuran antara liberalisme kapitalisme dan komunisme,” papar Dudung seraya mengatakan orde baru berhasil mempersatukan umat dengan pengamalan Pancasila dan Pembukaan UUD1945.

Penulis: Zulkarnain

Artikel Terkait

Berita Populer