progresifjaya.id, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali mendapatkan bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang pendidikan dari Pemerintah Pusat.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Rifai mengatakan, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Pandeglang tahun 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 15 miliar.
Lebih lanjut ia mengatakan, adapun jumlah sekolah SMP yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Pusat tersebut sebanyak 47 sekolah, rata-rata bantuan DAK tersebut untuk rehabilitasi sekolah yang termasuk rusak sedang, berat dan rusak total. Seperti, rehabilitasi ruang kelas, perpustakaan, pengadaan alat di antaranya laboratorium, komputer dan lain sebagainya.
“Sampai dengan saat ini pihaknya belum mengetahui kapan DAK itu di kucurkan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,“ ujar Rifai saat menghadiri bimbingan Teknis (Bimtek) bagi sekolah penerima bantuan DAK tahun 2020 yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/6/2020) di Hotel Horizon Altama.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita saat membuka acara Bimtek bagi sekolah penerima DAK tersebut mengatakan, program bantuan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pandeglang, dalam pengelolaanya harus transparan dan professional.
“Hal tersebut tentunya agar terwujudnya pembangunan sekolah yang berkualitas dan tepat sasaran,“ katanya.
Bupati Irna berharap kepada seluruh penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 agar betul-betul bisa di pertanggung jawabkan, perencanaan yang matang, pengawasan yang baik, tentunya akan menghasilkan kualitas pembangunan sekolah yang baik dan transparan.
“Jangan sampai dalam pengelolaan DAK ini ditemukan permasalahan di kemudian hari,“ tutupnya.
Penulis: Dede
Editor: Hendy