progresifjaya.id, JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menghimbau warga masyarakat yang terlibat dalam kepanityaan Qurban 1444 Hijriyah, khususnya di wilayah Jakarta sekitarnya untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Prinsip ini dapat diterapkan mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan, hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan, panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini, seperti menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran, dan menggunakan wadah ramah lingkungan, tuturnya, Senin (19/6/2023)
Asep menuturkan, sebelum pelaksanaan kurban, hewan ternak itupun menghasilkan limbah seperti limbah kotoran, dan limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik, misalnya melalui komposting komunal atau penimbunan.
“Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar,” tuturnya.
Disisi lain menurutnya, pembuangan limbah ke badan air bisa membawa akibat buruk bagi lingkungan. “Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK). Apalagi dalam kejadian yang cukup massif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” pungkas, Kadis LH.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi