Sunday, March 23, 2025
BerandaBerita UtamaPasca Ditetapkan Tersangka, Hasto Dikabarkan Berlibur ke Luar Kota

Pasca Ditetapkan Tersangka, Hasto Dikabarkan Berlibur ke Luar Kota

progresifjaya.id, BEKASI – Kediaman Hasto Kristiyanto tampak sepi dan tak berpenghuni pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto dikabarkan tengah pergi untuk berlibur ke luar kota untuk merayakan Natal 2024.

Informasi itu disampaikan Koordinator Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi Don Bosco Wara saat ditemui wartawan di kediaman Hasto yang berlokasi di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Bapak rencana mau libur Natal ke luar kota. Di sini benar-benar tidak ada orang,” terang Don Bosco, Selasa, 24 Desember 2024.

Don Bosco mengaku tidak mengetahui secara pasti di mana Hasto Kristiyanto berlibur. Ia hanya menyebutkan Hasto bepergian bersama keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya.

“Ke Yogya atau ke mana, saya juga tidak tahu. Saya tahunya hanya ke luar kota,” ujarnya.

Saat ini, kediaman Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, yang berlokasi di Margahayu, Kota Bekasi, tampak kosong.

Rumah berlantai dua bercat putih itu hanya diawasi oleh beberapa anggota Satgas Cakra Buana DPC PDIP yang berpakaian serba hitam. Terlihat sebuah mobil Lexus hitam di halaman rumah tersebut.

Selain itu, ketua RW setempat Guntur mengaku belum mengetahui keberadaan Hasto Kristiyanto saat itu.

“Iya, karena dia sekjen jadi rumahnya memang rutin dijaga. Saya juga baru tahu soal kabar ini dari warga yang bilang ada banyak wartawan,” jelas Guntur kepada wartawan Selasa, 24 Desember 2024.

Sebagaimana disampaikan Guntur, Hasto Kristiyanto telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1996. Ia pun menyebutkan, Hasto kerap kali pulang ke rumah tersebut saat jam istirahat.

“Sehari-hari dia tinggal di sini. Kalau tidak ada dinas, ya pulang ke sini. Rumah ini sudah dari tahun 1996,” terang dia.

Guntur terakhir kali bertemu Hasto Kristiyanto di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara pilkada serentak.

Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa politisi PDI Perjuangan menjadi tersangka kasus suap terhadap Harun Masiku yang kini masih buron. Tak hanya dijerat perkara suap, Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.

“Dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta  pada Selasa, 24 Desember 2024.

Lebih lanjut, Setyo mengatakan, Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyandang status tersangka.

Setyo menjelaskan bahwa, Hasto merupakan pemberi suap yang disebut bersama-sama melakukan tindak pidana rasuah bersama Harun. Hasto juga disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ucap Setyo.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam perkara ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku dicecar soal pengurusan permintaan fakta ke Mahkamah Agung (MA).

“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU tentang, eh ke Mahkamah Agung (MA), untuk permintaan fatwa,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.

Yasonna mengatakan, surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pemilu 2019. (Red)

Artikel Terkait

Berita Populer