Monday, May 12, 2025
BerandaMegapolitanPasca Kebakaran di Jalan Batu Tulis VIII RW 03, Satpel Lingkungan Hidup...

Pasca Kebakaran di Jalan Batu Tulis VIII RW 03, Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir Bersihkan Puing dan Sampah Kebakaran

progresifjaya.id, JAKARTA – Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir bersama petugas PPSU Kelurahan Kebon Kelapa kerja bakti membersihkan sisa puing dan sampah pasca kebakaran yang terjadi pada hari Jumat, 18 April 2025, di Jalan Baru Tulis VIII RT 010/03 Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (20/4).

Sebanyak 11 rumah yang hangus terbakar menyisakan duka yang mendalam dengan meninggalkan sisa-sisa puing dan sampah yang meluluhlantakan bangunan rumah semi permanen ini.

Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Gambir, Mumu Maulana menyampaikan pagi ini (Minggu) sudah dikerahkan petugas Lingkungan Hidup dan PPSU untuk membersihkan sisa puing dan sampah di lokasi kebakaran.

“Alhamdulillah, 3 truk pengangkut sampah diterjunkan untuk mengangkut sisa-sisa puing material dan sampah di lokasi tersebut,” ucapnya.

Mumu menuturkan sisa puing dan sampah kebakaran langsung diangkut ke truk untuk dibuang ke tempat pembuang sampah di Bantar Gebang.

“Pembersihan ini ditargetkan dapat selesai 3 hari ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Kebon Kelapa Rochadi Irawan menambahkan petugas gabungan dari unsur PPSU dan Satpel LH dibantu warga sudah berjalan dari hari Sabtu.

“Kerja bakti membersihkan sisa puing dan sampah bekas kebakaran langsung diangkut dengan 3 unit truk dan pick up PPSU,” ungkapnya.

Penulis/Editor: Fari. K

Artikel Terkait

Berita Populer