Saturday, October 5, 2024
BerandaNusantaraPDAM Lebak Berikan Pelayan Prima Terhadap pada Pelanggan

PDAM Lebak Berikan Pelayan Prima Terhadap pada Pelanggan

progresifjaya.id, LEBAK – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak memberikan pelayanan prima dalam pelayanan distribusi air bersih ke pelanggan selama 24 jam, meski kerapkali terjadi gangguan.

“Kita tetap mengutamakan pelayanan prima kepada pelanggan,” kata Pelaksana Harian PDAM Tirta Kalimaya Kabupaten Lebak Khoirul Umam di kantornya, Lebak, Kamis (19/9/2024).

Selama ini, pelayanan pendistribusian air bersih kepada pelanggan khusus di Rangkasbitung dan sekitarnya dilakukan secara optimal.

Sebab, jika pelayanan itu tidak dioptimalkan selama 24 jam dipastikan  pelanggan komplain.

Karena itu, pihaknya setiap hari petugas melakukan pengawasan infrastruktur PDAM mulai dari mesin pompa produksi hingga distribusi pipa agar pendistribusian air bersih ke pelanggan berjalan lancar.

Selama ini, kata dia, terkadang pompa produksi air bersih mengalami kerusakan teknis, karena beroperasi 24 jam.

Begitu juga terkadang pipa pendistribusian air bersih ke pelanggan mengalami gangguan kebocoran, karena bagian pipa di dalam tanah secara tidak sengaja kegaruk alat berat ketika perbaikan jalan yang dilakukan DPUPR dan PLN.

Selain itu juga kerusakan pipa hingga kebocoran akibat terdampak beban kendaraan truk yang melintasi bagian pipa PDAM.

Dengan demikian, petugas bergerak cepat untuk memperbaiki infrastruktur PDAM yang mengalami kerusakan dan kebocoran agar pelanggan bisa terlayani dengan baik selama 24 jam.

“Semua infrastruktur PDAM yang ada sudah usia tua, sehingga mudah terjadi kerusakan dan kebocoran,” tuturnya.

Menurut dia, debit air PDAM yang mencapai 6,2 juta per kubik dengan melayani 32 ribu pelanggan dapat terlayani 24 jam.

PDAM sebagai perusahaan umum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga kini sangat dilematis untuk menaikkan tarif ke pelanggan.

Bahkan, tarif harga patokan pemerintah (HPP) air bersih di Banten hanya PDAM Lebak yang murah dengan tarif Rp4.000 per kubik.

Sedangkan, kata dia, HPP air bersih di Banten itu Rp6.000 per kubik.

Dengan demikian, pihaknya terpaksa tidak bisa melakukan komersial untuk mencari keuntungan perusahaan, terlebih terdapat pelanggan  yang tidak mampu ekonomi.

Bahkan, pendapatan PDAM dari 32 ribu pelanggan itu sekitar 40 persen mengalami tunggakan hingga mencapai Rp20 milliar.

Selanjutnya, biaya produksi air bersih sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan dan layak untuk dikonsumsi minum cukup besar mulai listrik, kimia, penyulingan hingga menggunakan kaporit bisa mencapai Rp2,4 miliar per tahun.

“Kita sepenuhnya kenaikan tarif air itu  kewenangan Bupati Lebak sebagai perusahaan daerah itu,” ungkapnya. (R. Rencong)

Artikel Terkait

Berita Populer