progresifjaya.id, LEBAK – Polres Lebak melaksanakan press conference hasil Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di Lobi Mapolres Lebak, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan press conference tersebut serentak dilaksanakan Polda Banten dan Polres Jajaran secara virtual melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, SIk., MSi., dan diikuti oleh Kapolresta dan Kapolres jajaran Polda Banten.
Dalam Kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK., didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH., MH., Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo H, SE., Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syarifudin, SH., Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno, SH., Kasi Humas Iptu Aminarto, serta KBO Sat Resnarkoba Ipda Agus RM.
“Pagi ini kami melaksanakan press conference hasil Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Kapolres Lebak AKBP Suyono.
Kapolres menyampaikan, kegiatan KRYD ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim.
“Kegiatan KRYD dengan sasaran miras ini dilaksanakan Polres Lebak dan Polsek jajaran mulai dari hari Rabu (24/4 2024) sampai dengan Minggu (26/5/2024) dengan mengedepankan tindakan
preemtif dan preventif terhadap pihak atau warung yang menjual minuman keras,” terang Suyono.
Adapun hasil dari KRYD sasaran miras, terang dia, Polres Lebak dan Polsek jajaran berhasil mengamankan miras dari berbagai merk dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 1.800 botol.
“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD sasaran miras di daerah hukum Polda Banten khususnya di daerah hukum Polres Lebak yaitu untuk menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras dan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Mari bersama kita jaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak,” tutup Suyono. (R. R)