Saturday, November 9, 2024
BerandaHukum & KriminalPelaku Bayar Seenak Hati Makan di Warteg Tobat dan Dimaafkan, Proses Hukum...

Pelaku Bayar Seenak Hati Makan di Warteg Tobat dan Dimaafkan, Proses Hukum Selesai

progresifjaya.id, JAKARTA – A alias AK (31) tak pernah menyangka kelakuan konyolnya sering membayar makanan yang disantap seenak hati di warung tegal (warteg) bakal berlanjut di kantor polisi. Akibat video viralnya yang cuma membayar Rp10.000 usai makan di warteg, A dicari Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang dan ditangkap di rumahnya di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, (5/5) kemarin.

Kapolsek Metro Tanah  Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama dalam pernyataan resminya menjelaskan, awal kejadian pelaku A alias AK bersama rekannya, R (35) datang dan makan di Warteg Bahari. Selesai makan, A lantas memberikan uang Rp10.000 ke penjaga warteg sembari berucap, “Nanti gue balik lagi”.

“Padahal harusnya A bayar Rp35.000. Pelaku dan rekannya lalu meninggalkan TKP. Tapi dia tak menduga kejadian tersebut terekam CCTV pemilik Warteg Bahari dan kemudian diunggah ke medsos hingga viral,” jelas Kapolsek Aditya, Senin, (6/5).

Selanjutnya, lanjut Kapolsek Aditya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung melakukan observasi dan mencari informasi keberadaan pelaku. A alias AK akhirnya bisa diamankan di rumahnya. Namun rekannya R berhasil kabur dengan sepeda motor.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi, A akhirnya bisa bernapas lega karena korban pemilik warteg bersedia mencabut laporannya setelah dimediasi. A pun bertobat dan meminta maaf kepada korban.

Dia juga membuat surat pernyataan tak kan mengulangi lagi kelakuan konyolnya dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer