progresifjaya.id, SERANG – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Rajawali Nusantara Provinsi Banten periode 2020 – 2025 yang diketuai oleh Ipan Hilmawan S.E., M.M., yang juga Akademisi FEB Untirta resmi dilantik dan dikukuhkan, Prosesi pelantikan berlangsung di Hotel Wisata Baru, Kota Serang Banten, Sabtu (12/09/2020).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Rajawali Nusantara Kolonel Purnawirawan TNI, Uum Kulsum disaksikan Sekjen DPP Rajawali Nusantara, H. Ir. E. Supriana M.Si., Bendahara Umum. Ir H Eddy, Ketua Pelaksana H. Asep Supriadi S.E., MM., M.Si, dan Ketua Umum DPP Rajawali Nusantara Mayjen Purnawirawan Sudrajat M.PA., melalui zoom meeting.
Turut dihadir perwakilan Gubernur Banten, Walikota Serangi, Kapolda Banten, Kapolres, Dandim Kota Serang serta undangan.
Dalam sambutannya melalui zoom meeting Ketua Umum DPP Rajawali Nusantara Mayjen Purnawirawan TNi Mayjen Sudrajat M.PA., mengharapkan kepada pengurus yang baru dilantik dapat mampu mengembangkan dan bersinergi serta berperan aktif dengan pemerintah juga warga masyarakat yang ada di Provinsi Banten ke arah kejayaan serta mampu mengukir prestasi yang gemilang.
Ketua Pelaksana Pelantikan DPD Rajawali Nusantara Provinsi Banten, H. Asep Supriadi S.E. M. M., M,Si., mengucapkan, Alhamdulillah pelantikan ini sudah terbentuk organisasi massa di Provinsi Banten.
Menurutnya, pelantikan DPD Rajawali Nusantara Provinsi Banten ini adalah organisasi massa yang berbadan hukum dan bukan partai politik dengan memiliki tujuan untuk mendampingi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Ditempat yang sama Ketua DPD Rajawali Nusantara Provinsi Banten, Ipan Hilmawan S.E., M.M.. bersyukur alhamdulillah pelantikan dan pengukuhan Ketua DPD Rajawali Nusantara Provinsi Banten telah dilaksanakan dengan lancar dan aman,
“Saya juga berterima kasih kepada Ketua Umum DPP Rajawali Nusantara, Mayjen TNI (purn) Sudrajat M.PA., yang telah memberi amanah kepemimpinan untuk di wilayah Provinsi Banten ini. Insya Allah akan saya laksanakan sesuai amanah,” pungkasnya.
Penulis: R. Rencong
Editor: Hendy