progresifjaya.id, JAKARTA – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk sementara ditutup bagi masyarakat pada hari ini, Kamis (24/9-2020). Sebagaimana yang terlihat adanya surat yang ditempel pada pintu masuk PTSP gedung pengadilan tersebut.
“Lagi disemprot bang. Supaya steril dari virus corona,” kata salah satu pegawai PN Jakarta Utara, yang saat itu sedang terlihat petugas menyemprot disinfektan.
Kesempatam tersebut digunakan oleh para staf bagian perdata untuk berjemur di luar gedung PN Jakarta Utara.
Selain itu, terlihat pula beberapa orang yang ingin masuk ke PTSP harus menunggu hingga waktu yang telah ditentukan oleh pengadilan yakni pukul 13.00.
Belum lama ini, PN Jakarta Utara sempat ditutup pula beberapa hari karena adanya pegawai dan hakim positif Covid-19. Kini pihak PN Jakarta Utara kembali melakukan sterilisasi di ruang bagian perdata untuk menghindari perkembangan virus corona. Namun ada dugaan salah satu staf bagian perdata yang reaktif Covid-19.
“Jangan sampai dua kalilah bang ditutup pengdilan ini. Cukuplah sekali,” kata salah satu pengunjung yang katanya telah mengetahui PN Jakarta Utara pernah ditutup karena ada pegawai dan juga hakim positif Covid-19.
Penulis/Editor: U. Aritonang