Friday, July 11, 2025
BerandaBerita UtamaPeletakan Batu Pertama Pembangunan TPPAS Legok Nangka Bakal Dilaksanakan Akhir Agustus

Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPPAS Legok Nangka Bakal Dilaksanakan Akhir Agustus

progresifjaya.id, KAB. BANDUNG BARAT – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka akan dilaksanakan akhir Agustus 2024.

Dia mengatakan, peletakan batu pertama TPPAS Legok Nangka yang berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu rencananya akan dihadiri Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Soal Legok Nangka, Pak Presiden Jokowi bilang mau ground breaking akhir bulan ini (Agustus). Itu 2 tahun baru selesai,” kata Luhut dikutip Selasa (13/8/2024).

Seperti diketahui, TPPAS Legok Nangka diproyeksikan untuk menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang kapasitasnya sudah melebihi. TPPAS Legok Nangka juga diproyeksikan mampu menjadi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

“Jadi Legok Nangka itu mengelola 2000 ton sampah sehari. Makanya enggak kebayang kalau jadi pembangkit listrik,” ucap Luhut.

Luhut mengatakan, sambil menunggu pembangunan TPPAS Legok Nangka, pemerintah daerah akan menjalankan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) menggunakan insinerator.

Menurutnya, di Jawa Barat ada sebanyak 17 TPST yang mampu mengelola hingga 1.281 ton sampah dalam sehari. Keberadaan TPST itu akan disokong 10 insinerator dengan kapasitas pengelolaan 2.000 ton sehari.

“Makanya insinerator lokal akan kita jalankan supaya mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Legok Nangka,” ujar Luhut.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan Pemprov selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Regional Legok Nangka.

Penandatanganan perjanjian kerja sama pengelola dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) menandai tonggak penting komitmen tersebut. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20.

Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.

Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028.Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

“Proyek TPPAS Regional Legok Nangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” kata Bey. (Wan)

Artikel Terkait

Berita Populer