progresifjaya.id, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akhirnya bisa mencokok pemasok narkoba jenis sabu ke musisi Virgoun. Si pemasok berinisial BGS adalah kru dari band Last Child yang melambung berkat lagu “Duka” yang jadi hits band ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi dalam keterangan resminya mengatakan, tersangka BGS ditangkap di rumahnya. Dan berdasarkan keterangan Virgoun, dia sudah 2 kali bertransaksi narkoba dengan BGS.
“Jadi sekarang ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu V dan PA yang juga teman wanitanya V dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V. Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka,” jelas Kapolres M Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin, (24/6).
Dikatakannya juga, saat BGS ditangkap tak ditemukan barang bukti narkoba. Namun kepada penyidik dia mengakui perbuatannya memasok narkoba ke Virgoun.
“Tak ditemukan barang bukti narkotika, tapi BGS mengakui dia yang memberikan barang dan juga ada transaksi keuangan. Saat BGS digeledah ditemukan beberapa puntung narkotika jenis tembakau sintetis,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut Kapolres M. Syahduddi juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Apakah dalam pendalaman nanti juga didapatkan info ada personel band Last Child yang pakai narkoba, hal tersebut belum bisa diungkapkan.
“Penyidik masih mendalami. Yang jelas narkoba yang dipakai Virgoun itu didapat dari BGS,” kata Kapolres M. Syahduddi menandaskan. (Bembo)