progresifjaya.id, CIANJUR – Niat warga melakukan unjuk rasa sepertinya harus berakhir menjadi audensi di Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Cianjur, Senin (29/6/2020). Warga mengutarakan semua keluhan yang mereka rasakan selama ada pembangunan Citi Mall.
Informasi yang dihimpun wartawan Progresif Jaya, air permukaan di sekitar lokasi pembangunan Citi Mall tiba-tiba mengering, tepatnya di Kampung Selakopi RW 14, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. Bahkan sumber air yang berpuluh-puluh tahun digunakan untuk keperluan mesjid pun turut menghilang.
Tak hanya itu, hampir lebih dari setengah tahun warga mengalami kesusahan air untuk keperluan sehari-hari, karena sumurnya mengering. Warga sudah berkali-kali mengadu dan pernah bersepakat dengan pihak perusahaan, tetapi hal yang dijanjikan tak terealisasi.
Perwakilan warga dalam audensi menuntut pihak perusahaan yang membangun Citi Mall untuk bertanggung jawab atas hilangnya air permukaan di lingkungan mereka. Serta menagih janji perusahaan untuk membangun instalasi air untuk warga karena semakin sulit mendapatkan air untuk keperluan sehari-hari.
“Kami dari awal, sekitar bulan November dan Desember 2019, pernah sepakat terkait keluhan air dan sebagainya, tetapi hingga bulan Maret (2020, red), bahkan sampai saat ini (Juni 2020, red) tidak ada realisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, dampak yang harus dipertimbangkan tidak hanya pada saat ini. Kemungkinan dampak yang akan terjadi ke depan berkepanjangan dan kami pikir tidak hanya satu atau dua tahun ke depan.
“Kemungkinan dampak hingga lima tahun ke depan juga perlu diantisipasi,” sebutnya.
Saat itu para audensi, Kepala Bankesbangpol sekaligus pimpinan audensi, Dadan Ginanjar dan Kabagops Polres Cianjur, Warsito tengah mendengar penjelasan dari Dinas Perizinan terkait City Mall, di Aula Kantor Bankesbangpol, Jalan Pangeran Hidayatullah, Senin (29/6/2020), dan membicarakan terkait hal tersebut.
Sementara, Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Cianjur, Warsito menyarankan kepada pihak pengembang Citi Mall dan perusahaan pembangunnya dalam hal ini PT. Waringin untuk tidak saling lempar tanggung jawab.
Perlu adanya koordinasi kedua pihak tersebut untuk mencari solusi dan menyarankan untuk dibuat tim penanganan keluhan warga.
“Masyarakat tidak berharap muluk-muluk. Saran saya lebih baik dibentuk tim dari dinas terkait dan langsung turun ke lapangan. Mana yang bisa direalisasikan yang masih dalam batas normal dan wajar untuk segera direalisasikan,” tegasnya menyarankan ke pimpinan audensi.
Terkait pembentukan tim khusus, Kepala Bankesbangpol, Dadan Ginanjar yang juga menjadi pimpinan audensi mengatakan semuanya sudah beres yang artinya semua keluhan warga akan terakomodir.
Ia menerangkan beberapa instansi terkait akan dilibatkan dalam tim tersebut.
“Pasti Dinas perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Perkimtan) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” katanya saat diwawancarai wartawan Progresif Jaya seusai audensi di kantornya.
Ditanya berapa lama warga harus menunggu, Dadan memastikan warga tidak harus menunggu lama. Ia berusaha dalam waktu cepat dapat terbentuk.
“Dalam minggu ini akan dibentuk,” tegasnya.
Meski begitu, seusai audensi, pihak pembangun Citi Mall, PT. Waringin tidak ingin berkomentar terkait keluhan warga. Bahkan saat ditanya sejumlah pertanyaan oleh awak media, perwakilannya lebih memilih bungkam.
Berbeda dengan PT. Waringin, perwakilan pengembang Citi Mall, Sugiarto beralasan keluhan warga disebabkan tersumbatnya pipa penyaluran air ke warga. Sebelumnya tidak terlihat karena posisinya paling bawah.
“Kejadiannya tidak terduga, waktu itu di basemen ada air yang meluap dan dilacak ada mampet disitu. Dengan kondisi mampet ini, akhirnya berinisiatif untuk memindah salurannya dan sekarang sudah mengalir,” bantahnya.
Penulis/Editor: Endang. S