Wednesday, January 22, 2025
BerandaTNI/PolriPembangunan Jalan Lapen di Intanjaya Diklaim Sesuai RAB

Pembangunan Jalan Lapen di Intanjaya Diklaim Sesuai RAB

progresifjaya.id, LEBAK – Pembangunan jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Kp.Kopel, Kp.Pasir Muncang dan Kp.Nanger Desa Intanjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten lebak, diklaim sesuai rancangan anggaran belanja (RAB). Bahkan, pembangunan jalan yang dianggarkan dari anggaran dana desa (DD) 2020 itu dilaksanakan secara Swakelola dan padat karya.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Desa Intanjaya, Masri saat ditemui di kediamannya, Sabtu, 4 Juli 2020. Dia mengatakan pembangunan jalan lapen sepanjang 1300 meter dengan lebar 2,5 meter telah sesuai bestek dan menelan anggaran sebesar Rp323.068000 (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah)

“Jalan Lapen yang sempat di soal itu, kami pastikan sudah sesuai RAB. Bahkan, pembangunan jalan lapen tersebut dikerjakan oleh masyarakat Desa Intanjaya. Hanya bagian tenaga ahli dan operator saja yang dari luar daerah. Sebab, pengerjaan lapen ini harus orang yang ahlinya,” kata dia.

Kepala Desa Intanjaya, Masri menjelaskan pembangunan jalan lapen tersebut menggunakan material batu ukuran 5/7 sebanyak 13 kubik, batu 3/5 (120 kubik), batu 2/3 (75 kubik), batu 1/2 (39 kubik) dan abu batu atau creening (37 kubik). Sedangkan, untuk aspalt menggunakan jenis ESO 155 sebanyak 47 drum.

“Saya berharap kepada masyarakat Desa Intanjaya agar memelihara jalan yang sudah dibangun,” tutup Jaro Masri.

Penulis: Dede

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer