progresifjaya.id, LEBAK – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2020 ini telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Jalan Raya Bayah – Cibareno dan drainase sepanjang 3 KM berlokasi di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Uwa Adhuri selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa pembangunan jalan ini yaitu pekerjaan paket Simpang – Malingping – Cibareno.
“Pembangunan jalan tersebut melanjutkan yang tahun lalu. Alhamdulilah pada pelaksanaannya berjalan lancar,“ katanya, Minggu (14/6/2020), saat di lokasi pekerjaan drainase Jalan Raya Bayah-Cibareno.
Maman, warga Kecamatan Bayah yang setiap harinya menggunakan jalan tersebut, merasa senang. “Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan pelaksana proyek soal pembangunan jalan ini,“ ucapnya.
Senada Dadun juga mengatakan bahwa pembangunan jalan ini yang dikerjakan oleh kontraktor ini menganggap pekerjaannya baik. “Terbukti yang sudah dikerjakan tahun yang lalu lantaran sampai saat ini jalan serta drainasenya juga masih terlihat rapi,“ terangnya.
Penulis: R. Rencong
Editor: Hendy