progresifjaya.id, TANGERANG – Diduga rasa cemburu yang mendalam, seorang suami di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) gelap mata menggorok istrinya dengan pisau pemotong daging di depan anaknya yang masih berumur 1,5 tahun. Sang istri RK (25) tewas bersimbah darah, sedangkan suaminya JN (36) memberitahukan ke tetangga di sebelahnya bahwa dia baru saja membunuh istrinya. Kemudian polisi datang dan menangkap sang suami.
Pasutri dengan anak satu itu sudah cukup lama tinggal di rumah kontrakan di Jalan Rusa 4, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel. Pada awalnya mereka hidup rukun tidak pernah terdengar ribut, atau bertengkar.
Namun belakangan mereka kerap cekcok, karena JN menduga istrinya melakukan perselingkuhan dengan lelaki lain. Dalam pertengkaran malam itu diduga suami kalap, sampai akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut.
Pembunuhan ini pertama kali diketahui setelah polisi menerima laporan melalui hotline 110 terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas segera datang ke lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan. Pelaku JN kini telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Ade Ary Syam membeberkan kronologi pembunuhan ini, yang dimulai pada Senin (16/7) malam hari. Sekitar pukul 19.00 WIB, tetangga dekat rumah korban sempat mendengar suara keributan dan tangisan dari dalam rumah pasutri tersebut.
Awalnya, para tetangga tidak curiga dan mengira keributan itu adalah hal biasa dalam rumah tangga. Namun, beberapa jam kemudian, suara ribut-ribut dan tangisan dari RK tidak lagi terdengar, yang kemudian digantikan oleh tangisan anak kecil. “Sekira jam 23.50 WIB, saksi mendengar suara tangisan anak. Saksi mengira bahwa mungkin anaknya korban sedang rewel,” jelas Ade Ary.
Tak lama setelah itu, tetangga mendengar pintu rumahnya diketuk dan terkejut melihat JN menggendong anaknya. Kepada tetangganya itu, JN membuat pengakuan mengejutkan bahwa ia telah membunuh istrinya, bahkan berserah diri jika ingin dilaporkan atau dikeroyok massa. “Pelaku sedang menggendong anak dan berkata, ‘Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa’,” ujar Ade Ary.
Terkejut mendengar pengakuan JN, tetangga tersebut bersama warga lain segera mengecek ke rumah pelaku. Benar saja, korban sudah terbujur kaku bersimbah darah dan ditemukan tertutup selimut.
Sekitar pukul 02.40 WIB, Selasa (17/6), saksi bersama para tetangga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tim dari Polsek Ciputat Timur, Polres Metro Kota Tangsel dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung meluncur ke lokasi kejadian. “Pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ tiba di TKP dan turut melakukan olah TKP setelah menerima laporan melalui 110. Penanganan perkara tersebut ditangani oleh Subdit Jatanras Dirkrimum PMJ,” pungkas Ade Ary.
Pelaku JN langsung digelandang ke Polda Metro Jaya dan ditahan. Barang bukti berupa pisau daging dan pisau kecil serta selimut disita guna pengusutan lebih lanjut.
Editor: Isa Gautama