Friday, September 20, 2024
BerandaHukum & KriminalPemilik Sembako Program BPNT Mangkir dari Panggilan Polda Banten

Pemilik Sembako Program BPNT Mangkir dari Panggilan Polda Banten

progresifjaya.id, LEBAK – PT. AAM PRIMA ARTHA (APA) sebagai suplier program bantuan sembako pangan BPNT di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Polda Banten. Demikian disampaikan penyidik Arizal Fahlepi kepada awak media, Senin (08/06/2020).

Kendati demikian, kata Arizal, dikutip dari tintamerdeka.co.id, dari beberapa panggilan, ada salah satu saksi terlapor lainnya yakni, Kaur Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, sebagai agen E-Warong Program BPNT. AW memenuhi panggilan dan telah memberikan keterangannya di Mapolda Banten.

Sebelumnya, kata Arizal, pihak penyidik Polda Banten juga telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi lainnya seperti Kepala Desa Parung Panjang, Katapang dan Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Hingga berita ini dimuat, Direktur PT. APA, yakni AM belum bisa diminta keterangan atas absennya yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik Polda Banten.

Penulis : R. Rencong

Editor : Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer