progresifjaya.id, CIANJUR – Asda 1 Setda Kabupaten Cianjur, BNN Kabupaten Cianjur, bersama dua Forkopimcam Pacet dan Cipanas beserta para Kepala Desa (Kades), Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan penandatangan Deklarasi Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar)
Kegiatan tersebut dalam rangka Sosialisasi Strategi Percepatan Pelaksanaan Desa Bersinar yang digelar di Aula Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet. Selasa (8/9/2020)
“Kegiatan Program Desa Bersinar tersebut rencana pada tahun 2021 sudah dilaksanakan di 360 Desa se-Kabupaten Cianjur,” ujar Asda 1, Asep Suparman.

Menurut Asep, substansinya adalah bagaimana menyelamatkan generasi muda di wilayah desa agar penyebaran narkoba tidak ada.
“Itu tidak mudah meyakinkan Kades, Tapi harus optimis meningkatkan kinerja bagi kita,” ujarnya.
Asep berharap, kerjasama Kapolsek dan Danramil dengan unsur lain di bawahnya untuk mendukung program pemerintah desa dan mendorong para kades untuk melaksanakan program Desa Bersinar.
Deklarasi Desa Bersinar diapresiasi Ketua BNN Kabupaten Cianjur Basuki. Dikatakannya, di Kabupaten Cianjur yang terindikasi ada 780 orang.
“Bisa dibayangkan kalau penyebaran narkoba semakin luas, apa jadinya pada generasi selanjutnya. Apabila seseorang sudah kena narkoba bisa dibayangkan jaringan otaknya dinyatakan tidak sempurna,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Endang. S