progresifjaya.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada tahun anggaran 2024, menganggarkan Rp 1 miliar untuk pemeliharaan ruas jalan Kota Rangkasbitung dan Rp 8 miliar untuk pemeliharaan jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Lebak.
Kabag Administrasi Pembangunan (Adpem) Pemkab Lebak Wahyu Hidayat , di ruang kerjanya, Jumat (14/6/2024), mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menangani pemeliharaan 16 titik ruas jalan kota yang kondisinya sudah rusak dan 50 jalan Kabupaten.
Ruas jalan yang mendapatkan pemeliharaan, yakni ruas jalan RT Hardiwinangun, Multatuli, Sunan Bonang, KH Wasid 1 dan 2, Maulana Yusuf, Abdi Negara, Ir Juanda, Bakti Manunggal, RE Martadinata, KH Moch Harun, Syeh Nawawiz Laskar Ampera, B Moch Hasyim, Sunan Giri dan Budi Utomo.
Sedangkan 50 ruas jalan kabupaten memiliki anggaran Rp 8 miliar itu menurun dari tahun sebelumnya.
“Skema anggarannya seperti itu untuk anggaran pemeliharaan jalan yang akan dikerjakan pada 2024 ini berjumlah Rp 9 miliar,” papar Wahyu.
Ia menyebutkan, dalam bentuk penganggaran akan melalui parsial dengan tetap mengacu kemampuan anggaran yang disediakan.
Untuk pengerjaan ruas jalan tersebut, kata dia, memang memerlukan anggaran yang cukup besar.
“Dengan demikian, melihat kemampuan keuangan daerah, kita coba melakukan perawatan semampunya, mengingat anggaran tahun ini menurun jauh. Sementara dalam perawatan infrastruktur jalan ini perlu biaya besar,” ujarnya.
Karena itu, anggaran pemeliharaan Rp 9 miliar tersebut, sepertinya tidak melalui tender melainkan swakelola.
“Tapi untuk pengadaan barangnya seperti aspal harus melalui e-katalog,” paparnya.
Ajat, salah seorang pengguna jalan Kota Rangkasbitung mengucapkan bersyukur atas adanya perbaikan jalan di seputaran Kabupaten Lebak.
“Lantaran selain meminimalisir kecelakaan juga saat saya melintasinya merasa nyaman,” tutur Ajat. (R. R)