progresifjaya.id, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan pelantikan dan penyerahan SK PPPK Guru tahap ketiga Formasi tahun 2022. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka bertempat di Lapang Tenis Setda Majalengka, Kamis (06/07/2023).
Dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.068 Tenaga PPPK Guru Formasi Tahun 2022 yang telah lulus seleksi pada tahap ketiga baik kompetensi maupun administrasi serta dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi.
Sebelumnya Pemkab Majalengka telah mengangkat guru PPPK yang lolos seleksi tahap pertama sejumlah 1.197, tahap kedua sejumlah 783 PPPK Guru sehingga kini total sebanyak 3.048 PPPK Guru yang dilantik dan diberikan SK oleh Bupati.
Pelantikan PPPK Guru tersebut Formasi disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Wakil Bupati, Sekda, para staf ahli, Asisten Daerah, unsur Forkopimda, Kepala BPKSDM beserta jajarannya, pimpinan Bank BJB Majalengka, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Dr. H. Irfan Nuralam, S. H., M.H., menyampaikan bahwa, kegiatan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahap tiga di lingkungan Pemkab Majalengka tengah sesuai dengan dasar hukum penyelenggaraan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor KP. 01/KEP.645 BKPSDM 2023 tanggal 5 Juli 2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Guru Tahap III formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Majalengka.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah pengambilan sumpah janji dan penyerahan petikan Keputusan Bupati Majalengka tentang pengangkatan PPPK, adapun tujuannya yaitu sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Untuk tahapan seleksi PPPK guru tahap III formasi tahun 2022 dengan metode Penempatan Prioritas dan metode Observasi dengan jumlah peserta sebanyak 1.167 orang dan dinyatakan lulus sebanyak 1.075 orang, namun dari jumlah tersebut 8 orang tidak dinyatakan lulus syarat sehingga yang ditetapkan dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( NI PPPK) 1.067 calon PPPK Guru tahap III formasi tahun 2022 dan ditambah 1 calon PPPK Guru tahap II formasi tahun 2021 jadi total berjumlah 1.068 PPPK Guru yang akan di lantik hari ini.
Adapun Rekapitulasi dari jumlah PPPK Guru tahap III berdasarkan jabatan ada 12 yaitu, Ahli Pertama Guru Agama Islam sebanyak 375 orang, Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia sebanyak 22 orang, Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris sebanyak 38 orang, Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling sebanyak 2 orang, Ahli Pertama Guru IPA sebanyak 26 orang, Ahli Pertama Guru IPS sebanyak 11 orang, Ahli Pertama Guru Kelas sebanyak 416 orang, Ahli Pertama Guru Matematika sebanyak 35 orang, Ahli Pertama Guru Penjasorkes sebanyak 127 orang, Ahli Pertama Guru PPKN sebanyak 7 orang, Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan sebanyak 8 orang, dan Ahli Pertama Guru Seni Budaya sebanyak 1 orang.
“Adapun tema atau konsep yang diangkat pada pelantikan PPPK Guru Tahap III kali ini adalah Konsep Tematik sehingga pegawai PPPK Guru yang akan dilantik menggunakan kostum yang berbeda-beda sesuai dengan jabatan guru yang di isi. Misalnya Guru IPA dengan berpakaian jas laboratorium, Guru Agama Islam berpakaian koko dan peci bagi pria dan gamis bagi wanita, Guru Bahasa Indonesia dengan menggunakan pakaian adat, dengan berpakain khas para pegawai PPPK Guru akan lebih mencintai pekerjaannya dan tentunya akan lebih semangat kerjanya,” tandas Kepala BKPSDM Majalengka. (Bram)