Friday, March 28, 2025
BerandaPendidikanPemkab Tangerang Terima Hibah 6 Unit Sekolah Negeri dari Kementerian PUPR

Pemkab Tangerang Terima Hibah 6 Unit Sekolah Negeri dari Kementerian PUPR

progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima hibah dua unit Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan empat unit Sekolah Dasar (SD) aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.

Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (19/10/2020).

Adapun 6 unit Sekolah tersebut yaitu:

1. Sekolah SMP Negeri 2 Tigaraksa

2. SD Negeri Margahayu

3. SD Negeri Gadog

4. SD Negeri Pasirbolang

5. SD Negeri Seglog

6. SMP Negeri Jambe 1

Pada kesempatan itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, baik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten dan Kementerian (PUPR).

“Mudah-mudahan kebersamaan kita ini dapat terus memberikan motivasi serta semangat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan program pembangunan pada masyarakat,” ucap Zaki Iskandar.

Lanjut Zaki, semoga ini bisa menjadi program berkelanjutan dan menjadi role model yang baik untuk merangsang daerah lain, dalam rangka melakukan hal yang sama. Dan, dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Satker pelaksanaan prasarana permukiman Provinsi Banten, Andreas Budiwirawan, ST., MT., menambahkan, hibah ini berdasarkan pada mekanisme yang harus ditempuh sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten sudah melakukan pembahasan dan koordinasi sehingga pada hari ini kita bersama-sama mencapai kesepakatan untuk melaksanakan pemindah tanganan dan aset negara dengan cara hibah,” pungkasnya.

Sumber: IKP Diskominfo Kab Tangerang

Penulis:  Andry Goeha

Artikel Terkait

Berita Populer