progresifjaya.id, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kecamatan Jiput beserta unsur Muspika Kecamatan Jiput segera memproses bantuan bagi warga yang tidak mampu bernama Sana (38).
Diketahui Sana tinggal dekat kandang kambing terletak di Kampung Kadu Apus, Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, setelah sebelumnya sempat viral di media massa karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.
Camat Jiput Suntama langsung mendatangi kediaman Sana didampingi unsur Muspika Kecamatan Jiput pada hari Selasa (7/8) lalu, dengan memberikan bantuan sementara berupa sembako dan alas tidur.
“Ya kondisinya cukup memprihatinkan, makanya ketika mendengar kabar tersebut kami segera merespon untuk segera mengetahui kondisi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Masih kata Suntama, terkait Sana belum mendapatkan bantuan pemerintah disebabkan yang bersangkutan belum memiliki identitas kependudukan, untuk itu pihaknya segera menindaklanjuti.
“Oleh sebab itu, kami langsung menghubungi pihak Disdukcapil untuk segera dibantu pembuatan KK dan KTP-nya, dan pihak disduk segera merespon cepat agar kami segera menyampaikan berkas kependudukan Sana tersebut,” jelasnya.
Suntama pun menjelaskan, keterlambatan pembuatan identitas dikarenakan Sana sebelumnya pernah melakukan perekaman data kependudukan di Kota Palembang.
“Karena hal tersebut makanya proses migrasi data kependudukannya cukup memakan waktu, belum selesai prosesnya ternyata informasinya sudah beredar viral di masyarakat, padahal kami selaku pemkab telah merespon laporan tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, dengan telah diprosesnya administrasi kependudukan Sana, akan segera mendapatkan bantuan dari pemerintah,
“Setelah KTP-nya jadi, kita langsung masukan yang bersangkutan ke dalam daftar penerima bantuan COVID 19 Kabupaten sebesar 500 ribu rupiah. Dan Alhamdulilah hari ini (Jumat, 10/07) info dari Disdukcapil KTP dan KK saudara Sana sudah jadi,” tutupnya.
Penulis: Dede
Editor: Hendy