progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi (Pemko) Jakarta melalui Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, Satpol PP dan seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Jakarta Selatan mensosialisasikan aplikasi CLM (Corona Likelihood Metric) sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta kepada masyarakat di sepuluh kecamatan Jakarta Selatan.
Wakil Walikota Jakarta Selataln, Isnawa Adji mengatakan, Corona Likelihood Metric atau CLM adalah aplikasi untuk mengecek gejala Covid-19 secara mandiri yang menggunakan teknologi berbasis machine learning yang dapat menilai kelayakan seseorang untuk mengikuti tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Tujuan utamanya, lanjutnya, tidak hanya memberikan rekomendasi penanganan medis, tetapi juga untuk menyeleksi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tes polymerase chain reaction (PCR).
Ketentuan CLM, tambahnya, tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Aparat Pemko Jaksel saat ini sedang menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar melakukan tes mandiri melalui aplikasi CLM ini,” katanya, Kamis (16/7).
Menurutnya, pihaknya dibantu Sudin Perhubungan, Satpol PP dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UPKD) Pemko Jakarta Selatan aktif mensosialisasikan aplikasi CLM di berbagai kesempatan dan kegiatan dari mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga walikota. “Kita berupaya maksimal agar masyarakat paham dan mengerti apa itu aplikasi CLM,” katanya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Kota Jakarta Selatan, Budi Setiawan, mengatakan, sejak “check point” Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan ditiadakan sejak Selasa 14 Juli 2020, petugas Sudinhub dan Satpol PP melakukan pengawasan PSBB Transisi fase I dan protokol kesehatan di setiap kecamatan dan pusat-pusat keramaian. “Dalam pengawasan juga dilakukan sosialisasi CLM,“ katanya.
Terkait pengawasan, lanjutnya, sesuai arahan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk pengawasan CLM sementara difokuskan disimpul-simpul transportasi seperti di terminal. Di terminal, tambahnya, hanya membantu kepala terminal dalam mengerahkan personel di terminal yang ada di Jakarta Selatan.
Penulis/Editor: M. Maruf