progresifjaya.id, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menegaskan, belum mengizinkan obyek wisata untuk kembali beroperasi dalam waktu dekat. Begitu juga dengan alun-alun dan taman kelurahan.
“Tempat wisata belum kami perkenankan untuk dibuka. Termasuk alun-alun dan taman kelurahan,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga merupakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (16/6).
Dikatakannya, meski pusat perbelanjaan atau mal mulai dibuka hari ini. Namun, pihaknya masih terus melakukan monitoring dan evaluasi, untuk penggunaan fasilitas umum lainnya juga akan dilakukan secara bertahap sesuai hasil evaluasi.
Penulis: Agus Tanjung
Editor: Hendy