Tuesday, December 3, 2024
BerandaMegapolitanPemkot Depok Diminta Segera Lakukan OTT, Tangkap Pelaku Pembuang Sampah Liar...

Pemkot Depok Diminta Segera Lakukan OTT, Tangkap Pelaku Pembuang Sampah Liar di Rangkapanjaya

progresifjaya.id, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  untuk segera melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi rawan pembuangan sampah liar yang tersebar di wilayah Kelurahan Rangkapanjaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Pasalnya, sudah ada sejumlah lokasi  yang sudah dijadikan  titik tempat pembuangan sampah liar oleh warga yang  tidak bertanggungjawab.

Lokasi tersebut antara di Jalan Samudra Jaya, Jalan Manggis, Jalan Caringin, Jalan Grogol dan masih banyak lagi.

Menurut Boby warga RW 10, kelurahan Rangkapanjaya, jika tidak segera dilakukan kegiatan OTT di lokasi rawan tempat pembuangan sampah liar maka tidak menutup kemungkinan sampah akan menggunung dan menimbulkan gangguan kesehatan seperti gangguan tenggorokan atau infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) juga menimbulkan bau dan lainnya.

Seperti diungkapkan, Boby yang juga Ketua RT 04, RW 10, Kelurahan Rangkapanjaya itu, di Jalan Manggis Raya, sampah rumah tangga dan berbagai sampah lainnya terlihat menggunung di sepanjang jalan itu.

“Tidak hanya satu titik, ada belasan titik tumpukan sampah  di jalan tersebut,” katanya saat kerja bakti Minggu (10/11).

Dijelaskannya, belasan titik tumpukan sampah relatif sudah lama dan dibuang oleh warga setempat yang menggunung di sepanjang jalan menuju ke kawasan pemukiman Perumahan Depok Jaya Agung (DJA) RW 10 itu menjadi
dilema.

“Dibiarkan menumpuk sangat mengganggu, dibersihkan bukan wilayah kita dan sampah sampah itu bukan warga kita yang buang,” katanya.

Akhirnya, tutur Boby, disepakati dilakukan kerja bakti membersihkan dan mengumpulkan sampah yang menggunung di sepanjang jalan tersebut dan membuangnya ke lokasi pembuangan sampah akhir dengan meminta bantuan petugas kebersihan dari DLHK Kota Depok.

Ditambahkan Husein, Sekretaris RT 02, RW 10 Kelurahan Rangkapanjaya, ada sebanyak 25 karung berbagai jenis sampah rumah tangga tidak termasuk sampah pohonan atau bangunan yang terkumpul dari sepanjang jalan tersebut.

“Kita hanya kumpulkan sampah rumah tangga, tidak ada sampa lainnya,” tegasnya.

Diungkapkan juga oleh Husein, kerja bakti yang dilakukan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan untuk membersihkan jalan tersebut dari sampah yang berserakan.

Pihaknya minta Pemerintah Kota Depok atau instansi terkait lainnya yang berwenang untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menangkap dan memidana warga yang ketangkap membuang sampah di sepanjang jalan Manggis Raya.

Dua buah spanduk yang ditempat di jalan Manggis Raya, Rangkapanjaya, Depok

“Karena sudah menjadi kebiasaan sejumlah warga yang seenaknya membuang sampah di sana,” katanya.

Menurutnya, untuk memberikan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan peringatan bagi warga lainnya agar tidak membuang sampah seenaknya.

“Selain membersihkan jalan tersebut dari sampah, di lokasi tersebut juga dipasang spanduk berukuran 1 X 3 meter,” katanya.

Dikatakan Husein, untuk terlaksananya  OTT sampah di Jalan Manggis Raya itu sudah berkoordinasi dengan Suwardi, Koordinator Kecamatan (Korcam) Pancoran Mas.

“Kita sudah telpon Pak Wardi dan akan diteruskan ke pimpinan untuk terlaksananya OTT,” tutupnya. (Maruf)

Artikel Terkait

Berita Populer