Monday, September 16, 2024
BerandaMegapolitanPemkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja Pegawai di Masa PSBB Proporsional

Pemkot Depok Usulkan Pengaturan Jam Kerja Pegawai di Masa PSBB Proporsional

progresifjaya.id, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengusulkan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pengaturan jam kerja pegawai, baik pemerintah maupun swasta.

Pasalnya, usai diumumkan memasuki masa PSBB Proporsional di wilayah Bogor Depok dan Bekasi (Bodebek) serta PSBB transisi di DKI Jakarta, terjadi peningkatan pergerakan orang yang masuk atau keluar Kota Depok melalui Kereta Api Listrik (KRL) Commuter Line.

“Kami akan mengusulkan agar dilakukan pengaturan jam kerja pegawai dengan pembagian shift dalam bekerja. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang pada jam-jam sibuk,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota, Senin (08/06/20).

Dikatakan Mohammad Idris, pihaknya juga mengusulkan, agar diberikan fasilitas layanan antar jemput pegawai dari kantor atau perusahaan tempat kerja. Dengan demikian, imbuhnya, massa tidak terkonsentrasi seluruhnya dengan menggunakan commuter line.

Dirinya menyadari, peningkatan tersebut dikarenakan sejumlah kantor dan perusahaan yang sebelumnya tutup, mulai beraktifitas kembali. Kondisi ini pun dapat terlihat dari panjangnya antrean penumpang di sejumlah stasiun kereta ketika jam sibuk (peak hour). “Bahkan di Stasiun Citayam antrean terjadi hingga pukul 09.30 WIB,” tambahnya.

Mohammad Idris turut mengimbau kepada seluruh warga, terutama kelompok lanjut usia (lansia), agar menunda perjalanan dengan commuter line, jika tidak ada kepentingan mendesak. Demikian pula bagi warga yang akan bepergian sambil membawa balita. 

“Hal ini untuk menghindari resiko penularan Covid-19 yang akan berakibat fatal bagi yang bersangkutan,” sambungnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, perkembangan kasus pasien sembuh Covid-19, pada Senin (6/6) bertambah sebanyak tiga orang sehingga totalnya menjadi 329 orang. Atau 55,48 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok. Sementara kasus pasien konfirmasi positif  bertambah sebanyak 11 kasus.

Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RSUI sebanyak delapan orang dan tiga orang lainnya dari laporan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. 

“Dengan penambahan ini, total pasien konfirmasi positif sebanyak 593 orang dan meninggal dunia 30 orang,” terangnya. 

Dirinya menambahkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini bertambah 22 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 21 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah lima orang. 

“Jumlah PDP yang meninggal saat ini sebanyak 91 orang, terdapat penambahan satu orang jika dibandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” pungkasnya. 

Penulis : Agus Tanjung

Editor : Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer