Tuesday, May 20, 2025
BerandaMegapolitanPemkot Jakarta Timur Tegaskan PHBS untuk Tekan Angka Kasus HIV dan AIDS

Pemkot Jakarta Timur Tegaskan PHBS untuk Tekan Angka Kasus HIV dan AIDS

progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Webminar Diskusi Panel Pencegahan dan Layanan HIV dan AIDS pada Masa Pandemi COVID-19, Rabu (30/9/2020). Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari jajaran Puskesmas, Kelurahan, dan Kecamatan.

Diskusi ini turut disaksikan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, secara daring dalam pertemuan virtual dari Ruang Rapat Khusus Lantai II Blok A, Kantor Walikota Jakarta Timur.

Turut hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur Muchtar, dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kota Administrasi Jakarta Timur, John Alubwaman.

Wali Kota menyebutkan, berdasarkan data laporan kasus HIV dan AIDS di Jakarta Timur pada triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2020, terdapat 33.162 orang mengikuti tes HIV/AIDS dan ditemukan 397 kasus positif.

“Tentunya hal ini tidak bisa kita biarkan karena masih masa pandemi COVID-19. Kita harus melakukan pembinaan, jangan sampai dibiarkan yang bisa mejimbulkan dampak lebih besar lagi kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya webminar ini dapat menyadarkan masyarakat tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), khususnya warga Kecamatan Kramat Jati.

“Dipilihnya Kecamatan Kramat Jati karena positif HIV dan AIDS banyak ditemukan di sana dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi jadi perlu adanya pengawasan dan perhatian dari Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta Timur,” katanya.

Tak hanya Kecamatan Kramat Jati, Wali Kota mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan merata ke seluruh Kecamatan dan memprioritaskan kepada wilayah yang rawan timbulnya kasus.

“Kita akan bersinergi untuk menyadarkan masyarakat, mengingatkan masyarakat, dan mengedukasi masyarakat tentang arti PHBS, sehingga dapat menekan angka kasus HIV dan AIDS di Jakarta Timur,” tutupnya.

Penulis: Roby

Editor: M. Maruf

Artikel Terkait

Berita Populer