Friday, October 11, 2024
BerandaMegapolitanPemkot Jakpus Batasi Peserta Upacara HUT Jakarta ke-493 Hanya 50 Orang

Pemkot Jakpus Batasi Peserta Upacara HUT Jakarta ke-493 Hanya 50 Orang

progresifjaya.id, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke 493 pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di masa PSBB transisi ini dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, peserta upacara HUT Kota Jakarta ke 493 akan dibatasi  hanya 50 orang dari eselon II dan III.

Upacara HUT Kota Jakarta ke-493 ini akan dimulai pukul 07.30 WIB di Halaman Plaza Kantor Walikota Jakarta Pusat Jalan Tanah Abang I No. 1.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat (Sekko JP), Iqbal Akbarudin mengatakan, upacara HUT Kota Jakarta ke-493 akan dilaksanakan dengan pembatasan untuk peserta upacara hanya 50 orang.

“Tidak semua pegawai mengikuti upacara hanya para Kasudin, Kabag, Kepala Badan, Inspektur, dan Asisten dengan menerapkan physical distancing, wajib pakai masker, dan cuci tangan,” katanya.

Lebih lanjut Iqbal Akbarudin menyampaikan, setiap kantor kecamatan akan mengadakan upacara HUT Kota Jakarta ke-493 dengan pembatasan protokol kesehatan.

“Selesai upacara ada teleconference ’Gubernur Sapa Warga’ melalui aplikasi media social,” ujarnya seraya menekankan perilaku hidup bersih dan sehat agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

Penulis: Fari. K

Editor: Hendy

Artikel Terkait

Berita Populer