progresifjaya.id, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan hasil dari pemanggilan Bali Towerindo yang diduga pemilik kabel fiber optik yang mencelakai seorang mahasiswa hingga difabel.
Beberapa waktu lalu, PT Bali Towerindo dipanggil oleh Dinas Bina Marga DKI untuk dimintai penjelasan atas kasus yang menimpa Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel hingga tak bisa berbicara.
Hasil dari rapat tersebut rupanya Pemprov DKI Jakarta meminta Bali Towerindo agar menyelesaikan permasalahan dengan keluarga korban secepatnya.
“Intinya dari rapat itu kami meminta untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak keluarga korban,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Heru Suwondo memastikan kasus ini tidak semata-mata dilepas kepada Bali Towerindo yang sudah mau bertanggung jawab, akan tetapi perkembangan dari kasus ini tetap dimonitor.
“Iya kita monitor saja segera diselesaikan. Kan Bali Towerindo prinsipnya oke,” ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri menuturkan turut perhatian dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama dalam merapikan jaringan-jaringan yang melintang antar ruas jalan.
“Kita berharap utilitas itu kalau pun misalnya kondisi melintang mereka harus dipastikan itu yang clear dari permukaan jalan jadi tidak terjadi musibah yang di lokasi tersebut,” pungkasnya, Senin (31/7) lalu. (Fari. K/Red)