Saturday, October 5, 2024
BerandaHukum & KriminalPemuda Asal Kembangan Kena Tipu Oknum Anggota TIK Polda Metro Rp50 Juta

Pemuda Asal Kembangan Kena Tipu Oknum Anggota TIK Polda Metro Rp50 Juta

progresifjaya.id, JAKARTA – Aksi penipuan diduga dilakukan seorang anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinisial Bripda W. Korbannya adalah seorangĀ  pemuda asal Kembangan, Jakarta Barat, bernama Makmurdin Muslim (27).

Modus penipuan yang dilakukan Bripda W adalah menjanjikan Makmurdin untuk diterima sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero). Namun dengan syarat menyetorkan uang sebesar Rp50 juta.

Arif – demikian Makmurdin biasa menjelaskan, kronologi kejadian penipuan ini berawal dari informasi lowongan pekerjaan di PT KAI yang disampaikan oleh Bripda W melalui teman istrinya, Ajeng. Tergiur dengan tawaran tersebut, Arif dan Ajeng kemudian bertemu dengan Bripda W pada 5 Mei 2024. Dalam pertemuan itu, Bripda W menjanjikan Arif akan diterima sebagai teknisi di PT KAI dengan syarat membayar uang pelicin sebesar Rp50 juta.

Permintaan itu disanggupi Arif dengan cara melakukan pembayaran secara bertahap. Pembayaran pertama sebesar Rp25 juta dilakukan saat pertemuan itu di bulan
Mei 2024. Kemudian, pembayaran kedua sebesar Rp15 juta di bulan Juli 2024 dan pembayaran ketiga sebesar Rp10 juta di bulan Agustus 2024.

“Saya merugi Rp50 juta kena tipu Bripda W.Ā  Saya dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024, dengan iming-iming gaji sebesar Rp8-10 juta per bulan. Tapi sampai waktu yang dijanjikan tak dapat kepastian. Malah bulan Agustus saya transfer lagi Rp10 juta sebagai pembayaran terakhir uang pelicin,” kata Arif kepada wartawan, Jumat, (13/9).

Diungkapkannya juga, merasa curiga ada yang tak beres dengan janji tersebut, dia kemudian mendatangi rumah Bripda W di Serpong, Tangerang Selatan. Ternyata Bripda W sudah tak lagi tinggal di sana.

“Saya cari tahu keberadaannya. Ternyata berdasarkan keterangan RT setempat rumah yang ditempati Bripda W sudah diambil alih sama korban penipuan sebelumnya,” ujarnya lagi.

Atas kejadian ini Arif pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan Arif teregister dengan nomor laporan LP/B/5462/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Saya melaporkan hal ini ke Polda Metro agar kasus jadi terang benderang. Pelaku juga bisa diadili sebagaimana mestinya,” ujarnya lagi. (Bembo)

Artikel Terkait

Berita Populer