progresifjaya.id, JAKARTA – Sindikat uang palsu di Jakarta berhasil digulung Tim Opsnal Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tiga tersangka ikut terciduk dalam penggulungan di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 001 RW 08, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, (15/6) lalu.
Saat ketiganya digulung, polisi juga mendapatkan barang bukti uang palsu dengan jumlah fantastis. Ada 220.000 lembar uang palsu pecahan 100 ribu ditemukan bertumpuk di kandang operasional mereka.
“Tiga tersangka yakni M, YA dan FF sudah diamankan oleh penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum. Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, (17/6).
Diungkapkannya juga, dari penangkapan ini penyidik juga bisa mengamankan uang pecahan 100 ribu palsu ratusan ribu lembar yang sudah siap edar sebagai barang bukti. Setelah diitung nilai uangnya mencapai Rp22 miliar.
“Selain tumpukan uang palsu rupiah sebesar Rp22 miliar, juga diamankan satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan, serta beberapa tinta percetakan warna-warni,” katanya lagi.
“Untuk lebih lengkapnya nanti akan rilis tak lama lagi sekaligus menghadirkan 3 tersangka beserta seluruh barang buktinya,” imbuhnya. (Bembo)