progresifjaya.id, CIANJUR – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 6 telah dicairkan kepada penerima BST Kemensos berjumlah 351 orang.
Kementerian Sosial sendiri juga telah mengeluarkan kebijakan yang berupa program-program bantuan sosial yang diberikah kepada masyarakat miskin dan masyarakat yang berdampak sosial ekonomi dari pandemi COVID-19.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Sukatani menunjukan uang bantuan sosial tunai (BST) tahap 6 senilai 300 ribu rupiah per jiwa yang diberikah bagi warga terdampak pandemi COVID-19.
Dalam pelaksanaan pembagian BST Kemensos ini, Pemerintahan Desa Sukatani juga membagikan 6 butir telur per-KPM yang diproleh dari bantuan CSR PT. Cipendawa.
Penulis: Endang. S
Editor: Hendy