progresifjaya.id, JAKARTA – Selain membekuk pelaku penyiraman air keras ke polisi saat tawuran di Jalan Basuki Rahmat (Basura), tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur juga berhasil membekuk pelaku pencopet handphone seorang personel Brimob saat membubarkan tawuran. Pelaku dibekuk pada Jumat, (30/8) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam pernyataannya mengatakan, kasus pelaku pencopet saat ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Termasuk juga untuk publikasi identitas pelaku.
“Sudah ditangkap Jumat lalu. Dan sudah ditangani Ditreskrimum” ujar Kapolres Nicolas saat dikonfirmasi, Selasa, (3/9).
Diberitakan sebelumnya, tawuran Basura yang melegenda kembali pecah pada Kamis, (29/8) lalu. Dua kelompok massa dari RW 01 dan RW 02 saling serang dengan melemparkan batu dan petasan.
Polisi kemudian datang untuk membubarkan tawuran. Namun polisi yang berupaya membubarkan tawuran malah menjadi korban serangan dengan siraman air keras dari kelompok yang terlibat tawuran. Selain itu, seorang anggota kepolisian juga jadi korban pencopetan saat membubarkan tawuran.
Pelaku penyiraman air keras ke anggota polisi berinisial SAA alias U (21) ditangkap saat sedang berada di rumah kekasihnya. Motif SAA melakukan penyiraman air keras agar polisi tidak menindak para pelaku tawuran.
Barang bukti yang didapat dari SAA alias U adalah helm miliknya, jaket dan celana miliknya yang dipakai saat kejadian, serta jerigen bekas tempat air keras yang digunakan pelaku untuk menyiramkan air keras kepada korban. (Bembo)