Sunday, December 15, 2024
BerandaTNI/PolriPenertiban dan Pembersihan APK Pemilu 2024, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma:...

Penertiban dan Pembersihan APK Pemilu 2024, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma: Masa Tenang Tidak Ada Lagi APK, Masyarakat Jaga Kamtibmas

progresifjaya.id, JAKARTA – Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024, tiga hari setelahnya yaitu tanggal 11- 13 Februari 2024 merupakan masa tenang.

Penertiban dan pembersihan alat peraga kampanye (APK) diawali dengan apel bersama dan pengarahan oleh Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Halaman Kantor Walikota Jalan Tanah Abang I No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2) malam.

Tepat pukul 00.00 WIB, memasuki hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Wakil Walikota Chaidir, Sekretaris Kota Iqbal Akbarudin, Asisten Pemerintahan H. Denny Ramdhani, Kasatpol PP.Jakarta Pusat  P.T Purba, Suban Kesbangpol H. Rachmat Hidayat, Bawaslu, KPU, perwakilan parpol, TNI/Polri, anggota Satpol PP, Dishub, dan gulkarmat memimpin langsung penurunan dan pembersihan APK di Jalan H. Abdul Muis, Tanah Abang, di 3 titik lokasi untuk wilayah tingkat kota Jakarta Pusat, yaitu Jalan Suryopranoto, Jalan Abdul Muis dan Jalan Salemba – Kramat Raya.

Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyampaikan  pembersihan alat peraga kampanye malam ini sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggara pemilu, bahwa hari ini sudah berada dalam batas akhir pelaksanaan pembersihan alat peraga kampanye dilakukan serentak dari tingkat  provinsi, kota, kecamatan serta tingkat kelurahan.

Ia menjelaskan, berkonsolidasi melalui pelaksanaan apel untuk penertiban alat peraga kampanye dan akan bergerak pada pukul 00.00 WIB tanggal 11 Februari 2024 serentak di 8 Kecamatan dan juga tingkat Kelurahan agar Kota Jakarta Pusat kembali bersih tertib dan nyaman terbebas dari alat peraga kampanye.

Pembersihan alat peraga kampanye ini juga melibatkan jajaran TNI/Polri, parpol peserta pemilu, anggota Satpol PP, Dishub dan APK yang ditertibkan dibersihkan ini akan dibawa ke gudang Satpol PP Cakung.

Sedangkan tingkat kelurahan dan kecamatan akan disimpan di kecamatan.

“Bagi yang ingin memanfaatkan kembali alat-alat seperti bambu kayu, kaso, bisa mengambilnya di Cakung dan kecamatan supaya tidak menjadi sampah yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.

Dhany berharap mudah-mudahan malam hari ini bisa di tuntaskan. Tapi, kalau pun belum mampu dituntaskan, sisa-sisanya itu masih ada waktu di hari Minggu dan Senin harus clear and clean.

Karena menurutnya, masa tenang tidak boleh lagi ada atribut-atribut dan kegiatan kampanye. Dalam masa tenang masyarakat juga ikut terlibat dalam menjaga ketertiban.

Bahkan, nantinya di tiap TPS masyarakat diminta untuk sama-sama mengawal dan memantau. Sebab, setelah ini kita fokus pada pencoblosan pemilu.

“Lembaga masyarakat untuk bersikap netral di dalam menyikapi situasi menjelang pemilu pada 14 Februari, bahkan di setiap TPS pun  masyarakat akan mengawal dan memantau jalannya pencoblosan,” tandasnya.

Penulis: Fari. K

Artikel Terkait

Berita Populer