progresifjaya.id, JAKARTA – Dua wilayah di sekitar lingkungan Kecamatan Setiabudi dan Tebet jadi sasaran utama program penertiban dan pengawasan Jukir (Juru Parkir) Liar di Jakarta Selatan.
“Penertiban dan pengawasan jukir (juru parkir) liar di wilayah Jakarta Selatan dilakukan di dua titik wilayah yakni Kecamatan Setiabudi dan Tebet. Langkah ini serentak dilakukan di wilayah DKI Jakarta”.
Hal ini diungkapkan Kasudinhub (Kepala Suku Dinas Perhubungan) Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu, di sela-sela kesibukannya memimpin langsung penertiban dan pengawasan jukir liar perdana di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Menurut pria yang akrab dipanggil Bernard, pada tahap awal pihaknya melakukan tindakan penertiban dan pengawasan humanis dan persuasif.
Di mana saat pihaknya mendapatkan jukir liar, mereka terlebih dahulu didata dan diberikan pemahaman.
“Pada tahap awal, kami lakukan secara humanis dan persuasif. Apabila ditemukan jukir liar, kami akan melakukan pembinaan dengan cara memberikan edukasi dan juga membuat surat pernyataan untuk tak lagi menjadi jukir liar,” tuturnya.
Lebih lanjut dituturkannya, penertiban di hari pertama, pihaknya di dua wilayah kecamatan berhasil mendata 11 orang jukir liar.
“Usai didata dan diberi pengarahan, mereka dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing,” tutur, Bernard.
Bernard menambahkan, penertiban jukir liar bukan hanya di sekitar minimarket, namun tempat usaha lainnya yang ada di Jakarta Selatan.
“Penindakan tidak hanya minimarket, usaha lain juga sama,” imbuhnya.
Pantauan progresifjaya.id, penertiban dan pengawasan jukir liar di dua wilayah kecamatan itu melibatkan sejumlah petugas gabungan terdiri dari Sudin Perhubungan, Sat Pol PP, Sudin Sosial termasuk unsur TNI, Polri.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi