Sunday, April 20, 2025
BerandaMegapolitanPenertiban Lahan Eks Gedung Johar Baru Theater, Wali Kota Jakarta Pusat ...

Penertiban Lahan Eks Gedung Johar Baru Theater, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma: Akan Difungsikan Menjadi RTH dan Pusat Interaksi Warga

progresifjaya.id, JAKARTA – Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma didampingi Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Mila Ananda dan Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri memimpin langsung penertiban dan pembongkaran lahan gedung eks Johar Baru Theater di Jalan Kramat Jaya Baru IV RW 010, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Sebanyak 300 personel gabungan dari unsur Sudin Pertamanan dan Hutan, Bina Marga, SDA, Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PPSU dengan melibatkan dua alat berat excavator.

Penertiban dan pembongkaran lahan tersebut dikarenakan gedung eks Johar Baru Theater berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, sebelumnya pihak Kecamatan Johar Baru bersama tiga pilar sudah melakukan pendekatan dan langkah persuasif kepada penghuni dan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mengosongkan bangunan, yang telah memanfaatkan bangunan dan telah disepakati untuk memindahkan usahanya ke tempat lain.

Dhany Sukma menjelaskan pihaknya melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan ini setelah proses rampung lahan tersebut akan  difungsikan menjadi RTH dan pusat interaksi warga.

Tidak hanya dibangun taman, kata Dhany, di lahan itu juga akan dibuat area embung, fasilitas olahraga, balai pertemuan, dan musholla.

“Mudah-mudahan target pengerjaannya dalam waktu 3 bulan dengan melibatkan berbagai instansi seperti pembangunan taman oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), trotoar dan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Sudin Bina Marga, lapangan olahraga multi fungsi oleh Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat. Kemudian pembangunan musholla akan melibatkan Baznas (BAZIS) Jakarta Pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri menambahkan, lahan itu merupakan hasil ruislag (tukar guling) yang dilakukan Lurah pada tahun 1980-an.

Lahan seluas 968 meter persegi itu sempat menjadi gedung theater pertunjukan film, setelah sertifikat terbit pada tahun 2022 pihak Kecamatan bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (SBPAD) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan di lokasi itu.

“Kegiatan ini sebenarnya masuk dalam penataan kawasan triwulan tiga Kelurahan Johar Baru. Tapi karena lokasinya besar jadi semua turun tangan,” tandasnya.

Penertiban dan pembongkaran lahan eks Gedung Johar Theater (Jotet) tampak hadir Kapolsek Johar Baru Kompol Ubaidillah, Danramil 08 Johar Baru  Mayor Inf. Toto, Wakil Camat M. Iqbal, Sekretaris Kecamatan Andre Ravnic, Dewan Kota Rudy Suherman, Lurah Johar Baru Siswanto dan Lurah Galur Suci Asliyati Slagai.

Penulis/Editor: Fari. K

Artikel Terkait

Berita Populer