progresifjaya.id, JAKARTA – 40 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinyatakan lolos pada tahap kedua yakni tes tulis.
Keempat puluh calon yang lolosĀ tes tulis itu, menyisihkan dari jumlah 142 peserta calon.
Dengan dengan demikian, 40 calon Dewas KPK yang lolos tes tulis ini akan mengikuti tahap berikutnya yakni profile assesment pada 28- 29 Agustus mendatang.
Salah satu calon, Dewas KPK yang bisa maju tahap berikutnya adalah pengacara senior dan juga mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kaspudin Nor.
Kaspudin dengan meyakinkanĀ melangkah ketahap berikutnya, setelah dia lolos dua tahap awal.
Sejumlah praktisi hukum yang mengenal sosok Kaspudin yakin, mantan aktifis kampus ini, berhasil menjadi Dewas KPK dari lima nama calon yang nantinya akan diserahkan ke DPR.
Seperti yang pernah dikatakan oleh Prof. H Amran Suadi, mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, bahwa meyakini Kaspudin akan lolos menjadi Dewas KPK.
Sebab menurut Prof Amran, mantan Wakil Rektor Universitas Ibnu Khaldun ini, sangat mumpuni, sehingga sangat pantas menjadi Dewas di KPK.
Sejumlah pengacara di Jakarta, diantaranya, Efrizal, Fadli, Surya Kelana dan Ihmad, mendukung perjuangan Kaspudin menuju gedung KPK.
Sementara itu, Kaspudin Nor bertekat jika lolos menjadi Dewas KPK, akan menjalankan tugas yang diembannya dengan sebaik-baiknya. (Zul)