Wednesday, July 9, 2025
BerandaMegapolitanPengelola Sampah di Desa Pisangan Jaya Siap Ditutup Bila Langgar Kesepakatan dengan...

Pengelola Sampah di Desa Pisangan Jaya Siap Ditutup Bila Langgar Kesepakatan dengan Warga

progresifjaya.id, KAB. TANGERANG – Lapak pengelolaan sampah di Kampung Sarakan RT 001, 002 dan 003 RW 08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga sekitar karena menimbulkan bau menyengat.

Warga sempat melayangkan surat ke Kecamatan Sepatan dan Kepala Desa Pisangan Jaya. Akhirnya, pihak Kecamatan Sepatan mengundang perwakilan warga, pengelola lahan dan UPT 9 DLHK Kabupaten Tangerang untuk melakukan musyawarah atau mediasi.

Pada musyawarah tersebut mencapai kesepakatan sebagai berikut:

1 Pihak pertama bersedia pengangkutan sampah residu setiap saat;
2 Pihak pertama telah sepakat bahwa pihak pertama akan melakukan pengangkutan sisa residu sampah melalui dinas terkait;
3 Pihak pertama sepakat bahwa di kemudian hari tidak ada lagi bau dan tumpukan sampah;
4 Pihak pertama akan memberikan kompensasi bagi sawah dan lahan yang terdampak polusi sampah;
5 Apabila kesepakatan ini dilanggar oleh pihak pertama, maka penampungan  sampah atau residu siap ditutup yang berlokasi di Kampung Sarakan RT 001, 002 dan 003 RW 08 Desa Pisangan Jaya.

Kepala UPT 9 DLHK Kabupaten Tangerang, Reni saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Kamis (12/06/2025), membenarkan pihaknya melakukan pengangkutan sisa residu sampah karena sudah sangat menganggu warga.

“Berdasarkan surat permohonan dari warga Kampung Bendungan Sarakan, Desa Pisangan Jaya dan Kecamatan Sepatan terkait bau sampah yang menyengat dan sisa residu sampah yang menumpuk, dan meminta untuk dilakukan pengangkutan sisa residu sampah karena sudah sangat menganggu warga sekitar,” ujar Reni.

Secara terpisah, hal senada disampaikan Kepala Desa Pisangan Jaya, M. Hotib yang akrab disapa Bang Balok, bahwa armada DLHK telah mengangkut sampah residu.

“Betul warga Kampung Bendungan dan Kampung Sarakan merasa bau yang diakibatkan sampah menumpuk. Akhirnya warga dan pemilik lapak disaksikan oleh kepala desa melakukan musyawarah yang difasilitasi Camat Sepatan, bahwa sampah residu diangkut,” pungkas Bang Balok.

Penulis: Dry

Artikel Terkait

Berita Populer