progresifjaya.id, JAKARTA – Rapim (Rapat Pimpinan) dan Rakorwil (Rapat Koordinasi Wilayah) Kota Administrasi Jakarta yang dihadiri sejumlah unsur SKPD diwarnai paparan terkait jurnalistik oleh Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, yang berlangsung, di Ruang Rapat Gelatik Utama, Lt III, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Rabu (17/1/2024).
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Irmanto menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan harus tercatat pada perusahaan pers yang berbadan hukum Indonesia.
“Dalam melakukan tugasnya, seorang Wartawan harus tercatat pada perusahaan pers dan berbadan hukum. Baik perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Jadi bisa dicek. Biasanya nama wartawan tersebut tercatat dan tertulis dalam boks redaksi dan memiliki pimpinan tersendiri. Jadi kalau tidak ada kriteria tersebut tidak ada bias disebut sebagai wartawan,”tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Naek Pangaribuan mengatakan, jika dalam pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta, maka subjek yang menjadi berita bisa melakukan protes dalam hak jawab.
Jika hal tersebut tidak dilakukan atau tidak ditanggapi oleh wartawan yang menulis berita tersebut, maka wartawan tersebut bisa dilaporkan ke Dewan Pers, tuturnya.
Naek menambahkan, pejabat tidak perlu ‘alergi’ terhadap wartawan, dan hadapi dengan baik jika mereka ingin melakukan wawancara atau sekedar konfirmasi terhadap temuannya. “ Nanti bisa dicek hasilnya”. Jika hasil pemberitaan itu tidak sesuai dengan informasi dan faktanya, maka langsung saja dilakukan somasi atau memberikan hak jawab terkait pemberitaan tersebut. Kalau tidak ditanggapi maka bisa langsung dilaporkan ke Dewan pers.
“Ingat, jika ada permasalahan tentang pemberitaan maka lapornya ke Dewan Pers. Tapi kalau waratawan melakukan minta uang atau melakukan pemerasan, maka lapornya langsung ke pihak kepolisian dan pihak berwajib,” tuturnya.
Sekkota Jaksel Ali Murthdo : Langkah Bagus Penuh Edukasi
Sementara itu, Sekkota (Sekretaris Kota) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthado menyambut baik paparan para pengurus PWI Pusat. “Ini langkah bagus bagian dari eduksi bagi para birokrat di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam memahami tugas jurnalistik. Semoga kegiatan baik penuh eduksai ini dapat membangun hubungan kemitraan yang konstruktif antara birokrat dan PWI,” imbuh, Ali Murthado.
Penulis/Editor: Asep Sofyan Afandi